Pemprov Jateng Klaim Penetapan UMK Sudah Melalui Kajian KHL
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan telah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) guna menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayahnya pada 2020.
Ratusan buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (3/10/2019). Mereka menuntut kenaikan UMK berdasarkan KHL. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
Baca Juga
- Keren, Semen Gresik Raih Predikat Pelaksana Terbaik 2 CSR Awards 2023 dari Pemprov Jateng
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Dimulai 24 Desember, Jateng Kapan?
- Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru, Pemprov Jateng Kirim Bantuan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.