Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional

Pengelolaan pasar desa yang semula dipegang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan diserahkan ke pemerintah desa mulai tahun depan.

Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto (tengah). (Istimewa)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pengelolaan pasar desa yang semula dipegang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan diserahkan ke pemerintah desa mulai tahun depan. Kebijakan ini menjadi tantangan bagi pemerintah desa, terutama Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang akan menjadi pengelolanya.

Terlebih operasional pasar desa selama ini lebih banyak merugi daripada mendatangkan keuntungan. BUM Desa diminta menghitung dengan tepat potensi pendapatan pasar agar tidak merugi.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, operasional pasar desa yang selama ini dikelola pemerintah sebagian besar merugi. Karena itu pengelola BUM Desa perlu menghitung secara cermat potensi pendapatan pasar yang bisa digali.

“Potensi pendapatan pasar bisa dari penyewaan los atau kios, parkir, pedagang kaki lima, pasar pagi, hingga toilet,” kata pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, penghitungan potensi pendapatan tersebut juga diperlukan untuk dijadikan acuan menetapkan gaji atau insentif ke pegawai pasar. Agar biaya yang dikeluarkan tak terlalu besar, dia menyarankan gaji pegawai pasar diberikan berdasarkan kehadiran. Apalagi tak semua pasar desa buka setiap hari. Ada yang hanya buka berdasarkan hari pasaran tertentu.

Baca Juga: DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif

Dia mengungkapkan, sebenarnya potensi pendapatan pasar desa cukup besar di antaranya dari jasa parkir. Namun dia mengungkapkan selama ini pendapatan parkir yang masuk tak sesuai dengan potensi yang ada.

“Kadang kalau dilihat pasarnya ramai, yang parkir banyak sampai bikin macet, tapi pendapatan dari sektor parkirnya kecil,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com.

Dia menjelaskan, selain persiapan pengelolaan dan kelembagaan BUM Desa, untuk mengelola pasar desa, pengelola perlu memperhatikan infrastruktur pasar.  “Apakah bangunannya masih bagus dan layak, drainase serta toilet apakah bisa digunakan dengan baik? Tujuannya memberikan kenyamanan kepada pembeli,” paparnya.

Dia juga berharap pengelola pasar desa nantinya menerapkan model pelayanan yang diberikan toko ritel atau minimarket yang ramah terhadap pembeli. “Pasar diharapkan tak sekedar jadi tempat bertemu dan bertransaksi penjual dan pembeli, tapi juga menjadi tempat wisata belanja,” ungkapnya.

Baca Juga: Sisihkan Gaji Selama Isolasi, Ketua DPRD Jateng Sumbang 3,6 Ton Beras

Pemkab Semarang akan menghibahkan 20 pasar desa pada tahun 2023. Hal tersebut memiliki beberapa tujuan. Yaitu, pemberdayaan BUM Desa sebagaimana program 42 unggulan Bupati Semarang, dan meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan pasar desa.

Selain itu untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pasar desa, serta melestarikan pasar tradisional sebagai bagian ekonomi kerakyatan.

Dikatakannya, BUM Desa butuh niat tulus untuk mengelola pasar desa. BUM Desa juga dituntut profesional dalam menjalankan operasional pasar desa dan meningkatkan pendapatan.

Persiapan pengelolaan pasar desa pasca penyerahan dari kabupaten antara lain harus ada regulasi pembentukan BUM Desa, identifikasi aset pasar, serta adanya perdes dan pelatihan pengelolaan untuk pengurus BUM Desa.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.