Pemprov Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Senilai Rp180 Juta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora senilai Rp180 juta.

Semarangpos.com, BLORA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora senilai Rp180 juta.
Bantuan itu secara simbolis diserahkan oleh Wakil Gubenur Jawa Tengah, Taj Yasin kepada warga terdampak kebakaran tersebut pada Jumat (22/8/2025).
Bantuan yang diserahkan itu meliputi uang Rp40 juta dari Baznas Jateng untuk keluarga yang meninggal dunia dan korban luka; logistik dan peralatan senilai Rp53,4 juta dari Dinas Sosial Jateng; Beras 2 ton senilai Rp25 juta dari Dinas Ketahanan Pangan Jateng; Logistik sembako senilai Rp37,4 juta dari BPBD Jateng; dan obat-obatan senilai Rp25,6 juta dari Dinas Kesehatan Jateng.
Baca Juga: Pemprov Jateng Pertemukan Pelaku UMKM & Industri melalui Ajang Business Matching
Taj Yasin menegaskan, penanganan korban menjadi prioritas utama. Pihaknya juga melakukan membahasan mengenai bantuan santunan yang diharapkan warga.
“Itu sedang kami bahas, apakah melalui BPJS atau lembaga lain, agar ada kepastian,” ujarnya.
Terkait rumah warga yang rusak, Ia memastikan pemerintah akan melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan. Dengan koordinasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga lembaga sosial, Ia memastikan penanganan berjalan menyeluruh.
“Tidak ada warga yang akan dibiarkan sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah hadir, baik untuk korban maupun pemulihan pascakejadian,” tegasnya.
Oleh karenanya, Taj Yasin juga memastikan penanganan cepat atas kebakaran sumur minyak tersebut, dan kejadiannya jangan sampai terulang.
Dalam kesempatan itu, sosok yang akrab disapa Taj Yasin tersebut menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pertamina dan para ahli akan menertibkan sumur-sumur minyak tak berizin.
Sebagaimana Undang-Undang serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, Pemprov Jateng telah membentuk Satgas khusus untuk mengatur pengelolaan pengeboran, terutama pada sumur tua.
Sebagai informasi, berdasarkan data Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, kebakaran sumur minyak di Kabupaten Blora tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, dua orang terluka, satu rumah terbakar rusak berat, 4 rumah terbakar rusak sedang, dan 300 KK atau sekitar 750 orang mengungsi.
Baca Juga
- Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bakal Bangun Jalan-Jembatan-SLB Desa Babalan Demak
- Motoran Semarang-Demak, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Salurkan Bansos Warga Terdampak Rob
- Meriah, Parade Seni Budaya HUT ke-80 Provinsi Jawa Tengah Jadi Promosi Wisata
- Pemprov Jateng Pertemukan Pelaku UMKM & Industri melalui Ajang Business Matching
- Selamat! Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik
- Meriahnya Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-80 Jateng, Momentum Memperkuat Kebersamaan
- Peringati HUT ke-80 Jateng, Ahmad Luthfi Beberkan Capaian Positif Pembangunan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.