PENGANIAYAAN SEMARANG : Bersalah, 9 Taruna Akpol Tak Dipenjara

PENGANIAYAAN SEMARANG : Bersalah, 9 Taruna Akpol Tak Dipenjara Sembilan terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas seorang taruna tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Semarang, Jateng, Kamis (2/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.