PENGANIAYAAN SEMARANG : Pengacara Taruna Klaim Kekerasan Fisik di Akpol Bukan Pidana

PENGANIAYAAN SEMARANG : Pengacara Taruna Klaim Kekerasan Fisik di Akpol Bukan Pidana Empat terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, (dari kanan ke kiri) Gibrail Chartens Manorek, Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordu Nahumury menjalani sidang di PN Semarang, Jateng, Kamis (19/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.