PENGANIAYAAN SEMARANG : Pengacara Taruna Klaim Kekerasan Fisik di Akpol Bukan Pidana
Empat terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Taruna Tingkat II Akpol Bripdatar M. Adam, (dari kanan ke kiri) Gibrail Chartens Manorek, Christian Atmadibrata Sermumes, Martinus Bentanone, dan Gilbert Jordu Nahumury menjalani sidang di PN Semarang, Jateng, Kamis (19/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)
Baca Juga
- Polisi Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Taruna PIP Semarang, Pelaku Peragakan 20 Adegan
- Duh, Penganiayaan yang Sebabkan Kematian Taruna PIP Semarang Disebut Sudah Jadi Tradisi
- Terungkap! Penganiayaan Taruna PIP Semarang Hingga Meninggal Dilakukan 5 Senior
- Aniaya Junior Hingga Meninggal, Taruna PIP Semarang asal Solo Jadi Tersangka
- Taruna PIP Semarang Meninggal Dianiaya Senior, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
- Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia
- 4 Mahasiswa Semarang Pendemo Omnibus Law Divonis Bersalah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.