PENIPUAN JATENG : Sindikat Sopir Taksi Online Bermodus Order Fiktif Rugikan Grab Rp6 M
Kasubdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani menunjukkan barang bukti pengungkapan sindikat order fiktif taksi online di Kota Semarang, Senin (19/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)
Baca Juga
- Semen Gresik Tanda Tangani MoU Pamobvitnas dengan Polda Jateng
- Kapolda Jateng: Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru
- Perampok Pet Shop di Colomadu Karanganyar DIbekuk
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Polisi Siagakan 72 Pospam di Objek Wisata Jateng
- Cari Sayur, Warga Boyolali Malah Temukan Mortir
- Fakta Baru Soal Video Truk Oleng di Jalan Tol
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.