PENIPUAN SEMARANG : Menyaru Dukun Sakti, Mantan Karyawan MLM Ngaku Bisa Gandakan Uang
Tersangka kasus penipuan dengan cara menggandakan uang, Muhammad Rifa'i Adi Nugroho (baju biru), tengah menunjukkan uang palsu yang digunakan mengelabuhi korbannya kepada aparat polisi di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (20/3/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)
Baca Juga
- Di Kota Lama, Warga Semarang Pura-Pura Dirampok
- Pemilik Wedding Organizer Abal-Abal di Semarang Diringkus
- Penipuan CPNS Marak di Jawa Tengah, Korban Setor Hingga Rp1,4 M
- DPRD Kabupaten Semarang Selidiki Dugaan Suap Penerimaan Tenaga Honorer Satpol PP
- 2 Personel Satpol PP Kabupaten Semarang Menipu, Ini Kisahnya…
- Palsukan Slip Gaji di Pengadilan Agama Semarang, Pegawai Pertamina Retail Divonis 6 Bulan Bui
- PENIPUAN SEMARANG : Awak Minimarket Tembalang Dituding Curang, Begini Pembelaan Warganet
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.