Penuhi Panggilan Kejaksaan Jateng, 2,5 Jam Sekda Dicecar 30 Pertanyaan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jateng 2018, Rabu (25/9/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) Sri Puryono (JIBI/Solopos/Antara/Wisnu Adhi N.)
Baca Juga
- Sumarno Dilantik Menjadi Sekda Jateng, Sebelumnya Jabat Kepala BPKAD
- Pemprov Jateng Larang Perjalanan Dinas & Pertemuan Langsung
- Kejati Jateng Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi BPR Salatiga
- Jateng Izinkan Pelaju Berlalu-lalang saat Larangan Mudik, Ini Syaratnya…
- Terima SK Pengangkatan, 1.409 CPNS Pemprov Jateng Tanda Tangan Pakta Integritas
- Berkas Kasus Dangdutan di Tegal Dilimpahkan ke Kejati Jateng
- Soal Pengangkatan Direktur PDAM Kudus, Plt. Bupati Bilang Hanya Ditugasi Interview
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.