Penuhi Panggilan Kejaksaan Jateng, 2,5 Jam Sekda Dicecar 30 Pertanyaan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jateng 2018, Rabu (25/9/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) Sri Puryono (JIBI/Solopos/Antara/Wisnu Adhi N.) Baca Juga
- Berkat Kerja Kolaborasi dalam Optimalimasi Potensi Daerah, Brida Jateng Raih Dua Penghargaan dari BRIN
- Sekda Jateng Imbau SPPG Jaga Kualitas MBG untuk Meminimalkan Kekhawatiran Orang Tua
- Sumarno Dilantik Menjadi Sekda Jateng, Sebelumnya Jabat Kepala BPKAD
- Pemprov Jateng Larang Perjalanan Dinas & Pertemuan Langsung
- Kejati Jateng Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi BPR Salatiga
- Jateng Izinkan Pelaju Berlalu-lalang saat Larangan Mudik, Ini Syaratnya…
- Terima SK Pengangkatan, 1.409 CPNS Pemprov Jateng Tanda Tangan Pakta Integritas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.