PERAMPOKAN SEMARANG : Netizen Minta Pembunuh Pengendara Go-Jek Dihukum Mati

PERAMPOKAN SEMARANG : Netizen Minta Pembunuh Pengendara Go-Jek Dihukum Mati Polisi menunjukkan tersangka pelaku pembunuhan pengendara ojek sepeda motor berbasis aplikasi Internet Go-Jek, Wahyu Anggara, 19, di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Rabu (13/7/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.