PERAMPOKAN SEMARANG : Pelajar Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut 10 Tahun Penjara

PERAMPOKAN SEMARANG : Pelajar Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut 10 Tahun Penjara Keluarga korban pembunuhan dan perampokan sopir taksi online saat menunggu persidangan di PN Semarang, Rabu (21/2/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.