Pernikahan Anak di Jateng Naik Dua Kali Lipat Selama Pandemi
Pernikahan anak di wilayah Jawa Tengah atau Jateng mengalami kenaikan yang cukup signifikan selama masa pandemi Covid-19.
Semarangpos.com, SEMARANG — Pernikahan anak di bawah umur di sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) selama masa pandemi Covid-19 mengalami kenaikan yang cukup signifikan selama masa pandemi Covid-19.
Data yang diperoleh Semarangpos.com dari Forum Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKG) Jateng, ada sejumlah daerah di Jateng yang mengalami kenaikan angka pernikahan anak. Daerah tersebut antara lain Jepara, Kendal, Rembang, Demak, dan Blora.
Di Jepara sepanjang 2020 tercatat sudah ada 234 pasangan yang mengajukan dispensasi perkawinan atau menikah di bawah umur. Jumlah itu naik dua kali lipat dibanding kasus dispensasi pernikahan selama 2019, yakni 146 kasus.
240 Pemohonan Dispensasi Nikah di Jepara, Tak Semua Telanjur Hamil
Serupa juga terjadi di Kendal yang pada Januari-Juli angka pernikahan dini mencapai 179 kasus atau lebih banyak dibanding 2019, yakni 125 kasus.
Sementara di Kabupaten Rembang kasus pernikahan anak dalam 6 bulan terakhir mencapai 150 kasus, atau naik dua kali lipat lebih dibanding tahun 2019, yakni 70 kasus.
Pun demikian dengan Blora yang sepanjang 2020 mencapai 203 kasus, atau naik 100% dibanding semester sebelumnya yakni 100 kasus.
Sementara di Demak ada 157 kasus pernikahan anak pada semester pertama 2020, naik dua kali lipat lebih dibanding semester sebelumnya yakni 63 kasus.
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak sekaligus Ketua FKKG Jateng, Indra Kertati, menilai harus ada upaya afirmatif untuk mencegah pernikahan anak. Upaya itu tidak hanya dilakukan pemerintah, tapi juga masyarakat terutama orang tua.
“Tren nikah muda yang dipertontonkan di televisi, berita artis atau tokoh terkenal memberikan pengaruh bagi remaja untuk menikah di usia muda. Anggapan menikah muda akan memberikan kesempatan bagi remaja putri bisa mencapai karier tinggi setelah melahirkan adalah keliru,” ujar Indra, Minggu (26/7/2020).
Pendidikan seks
Indra menilai upaya afirmasi yang harus digerakan adalah meningkatkan pendidikan seks khususnya pada reproduksi sehat. Selain melibatkan pemerintah desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan usia muda.
Suporter Ingin PSIS Semarang Bermarkas di Yogyakarta
“Pandemi Covid-19 saat ini seharusnya digunakan untuk meleburkan diri dalam keluarga guna membangun spiritualitas sosial. Menggunakan ajaran kebaikan, ketulusan, dan saling menolong antarsesama untuk mencegah kekerasan berbasis seksual pada remaja,” imbuhnya.
Indra menilai persoalan kawin muda bukan permasalahan sederhana. Dampak perkawinan di bawah usia sangat besar, terutama bagi anak perempuan.
“Anak perempuan setelah hamil dan melahirkan akan malu untuk bersekolah. Maka putus sekolah akan terjadi. Jika mereka dari keluarga miskin, maka akan muncul kemiskinan baru karena mereka belum memiliki pekerjaan untuk menghidupi diri,” imbuhnya.
KLIK dan LIKEdi sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terapkan PPKM Darurat, Ganjar Minta Dukungan Polda Jateng
- Sambangi Proyek Tol Semarang-Demak, Jokowi Sebut Jadi Solusi Macet Puluhan Tahun
- Zona Merah Covid-19 di Jateng Bertambah, Dari 3 Kabupaten Jadi 8, Mana Saja?
- 173 Masyarakat Kurang Mampu di Jateng Dapat Sambungan Listrik Gratis
- Ditinjau Jokowi, Kawasan Industri Batang Mulai Dibangun Pabrik di Bulan Mei
- Kota Magelang Raih Predikat Terbaik III Penghargaan Pembangunan Daerah
- Musim Kemarau di Jateng Tiba Bulan Mei, Waspadai Kekeringan!
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.