PILKADA 2018 : Begini Syarat Calon Independen Maju Pilgub Jateng

PILKADA 2018 : Begini Syarat Calon Independen Maju Pilgub Jateng Kepala KPU Jateng, Joko Purnomo (tengah), saat mengumumkan syarat dukungan bagi pasangan calon independen atau perseorangan pada Pilgub Jateng 2018 di Kantor KPU Jateng, Jl. Veteran No. 142, Semarang, Senin (11/9/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.