PPKM Darurat, Polda Jateng Terapkan Lockdown, Akses Keluar Masuk Ditutup
Aparat Polda Jateng menerapkan penutupan atau lockdown di seluruh jalur perbatasan baik antarprovinsi maupun kabupaten/kota selama PPKM Darurat.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melakukan penutupan atau lockdown di sejumlah jalur perbatasan
Tidak hanya perbatasan antarprovinsi, penutupan atau lockdown juga diterapkan di jalur pebatasan antarkabupaten/kota di Jateng.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafiruddin, mengaku penutupan akses keluar masuk jalur perbatasan antarprovinsi dan antarkabupaten/kota itu dilakukan dalam rangka menyukseskan program pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Gubernur Jateng Minta Bupati/Wali Kota Patuh PPKM Darurat, Ndableg Ini Sanksinya…
“Untuk hari Sabtu dan Minggu, akses keluar masuk antarprovinsi dan antarkabupaten/kota kita tutup secara total. Kalau Senin-Jumat, kita buka mulai pukul 06.00 WIB -14.00 WIB. Setelah itu kita tutup lagi,” ujar Rudy saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu (3/7/2021).
Rudy pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dengan tetap berada di rumah selama PPKM Darurat diterapkan. Masyarakat diimbau tidak keluar rumah kecuali jika ada kebutuhan mendesak atau krusial.
“Kalau mau melintas di jalur perbatasan kita wajibkan menunjukkan hasil tes swab antigen. Kita tidak menyediakan pemeriksaan di posko perbatasan. Kalau tidak bisa ya tidak kita izinkan masuk atau diminta putar balik,” ujar Rudy.
Rudy mengatakan penutupan, atau yang populer dengan istilah lockdown itu tidak hanya diterapkan bagi warga dari luar Jateng yang akan masuk ke Jateng. Lockdown juga diterapkan di semua jalur masuk antarkabupaten/kota seperti di Kota Semarang.
Di Kota Semarang, lanjut Rudy, ada 15 titik perbatasan yang ditutup atau tidak boleh dilewati masyarakat dari luar kota.
67 Titik Perbatasan
Aturan itu juga berlaku bagi para pelaju atau warga dari luar Kota Semarang, seperti Kabupaten Semarang, Demak, Kendal, maupun Salatiga yang akan masuk ke ibu kota Jateng itu untuk bekerja.
“Kalau Surat Edaran (SE) dari pemerintah sudah ada. Bahwa selama PPKM Darurat, warga diminta WFH atau bekerja dari rumah. Jadi tidak ada alasan untuk keluar rumah, apalagi masuk ke daerah lain,” tegasnya.
Baca juga: Gerakan Satu Hari di Rumah, Ini Akses Jalan di Salatiga yang Ditutup
Rudy mengatakan total ada sekitar 67 titik atau lokasi perbatasan wilayah di Jateng yang dilakukan blockade atau penutupan. Ke-67 titik itu terdiri 42 lokasi perbatasan antarprovinsi dan kabupaten/kota di luar Kota Semarang, dan 15 titik di Kota Semarang.
“Penutupan ini kita lakukan di semua perbatasan kabupaten dan kota di Jateng, seperti perbatasan Wonogiri, Sragen, Semarang, Kabupaten Semarang, dan kabupaten/kota lainnya se-Jateng,” tegas Rudy.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Tambang Ilegal Sulit Diberantas, Butuh Komitmen Tegas Pemerintah
- Kapolda Jateng: Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru
- Perampok Pet Shop di Colomadu Karanganyar DIbekuk
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Polisi Siagakan 72 Pospam di Objek Wisata Jateng
- Cari Sayur, Warga Boyolali Malah Temukan Mortir
- Fakta Baru Soal Video Truk Oleng di Jalan Tol
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.