Puluhan Guru Honorer PAI di Boyolali Minta Diangkat

Sebanyak 82 guru honorer Pendidikan Agama Islam atau PAI di Kabupaten Boyolali yang lolos seleksi PPPK menuntut segera dilakukan pengangkatkan.

Puluhan Guru Honorer PAI di Boyolali Minta Diangkat Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Detik.com)

Semarangpos.com, BOYOLALI — Sebanyak 82 guru honorer Pendidikan Agama Islam di Boyolali menuntut segera dilakukan pengangkatkan. Sebab, mereka dinyatakan lolos passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada September lalu.

Ketua GTT PAI Boyolali, Eksani, mengatakan banyaknya honorer yang tidak segera diangkat ini lantaran terbatasnya formasi yang tersedia di daerah. Saat ini jumlah yang tersedia hanya 29 formasi untuk seluruh Kabupaten Boyolali. Dari 29 formasi ini, ada 21 formasi yang sudah terisi, tinggal 8 yang kosong. Sebab, guru PAI di sekolah tersebut tidak lolos seleksi PPPK. Akibatnya, 8 sekolah ini dibiarkan kosong.

“Sementara, yang 82 orang yang lolos ini juga belum dapat formasi. Padahal sudah lolos. Tuntutan kami berharap kepada Pemda Boyolali agar mengusulkan ke pusat. Bahwa guru-guru agama di Boyolali sangat sedikit formasinya,” kata Eksani, saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Ratusan Rumah di Klambu Grobogan Terendam Air

Selama ini mata pelajaran agama yang ada di sekolah diampu oleh guru honorer atau guru tidak tetap (GTT). Padahal, di jenjang SD dan SMP di Boyolali ada banyak kekosongan guru PAI.

Eksani meminta para guru honorer yang lolos PPPK ini segera diangkat mengikuti sekolah tempat mengajarnya. Selama ini mereka mengajar di sekolah itu dengan status honorer. Sedangkan, gaji guru honorer jumlahnya kecil.

Gaji guru honorer di Boyolali rata-rata mulai Rp150.000 hingga Rp300.000 per bulan. Tergantung masa kerja dan kemampuan sekolah masing-masing. Gaji ini umumnya diambilkan dari dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca juga: Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru

Gaji Guru Honorer Boyolali

Meski demikian, guru honorer juga diangkat atas SK Komite. Dengan demikian, gaji honorer tergantung pada kebijakan setiap komite di sekolah.

“Kalau komite memberikan tambahan dana insentif, bisa saja guru yang semula mendapatkan Rp150.000-Rp200.000 per bulan mendapatkan tambahan Rp200.000,” ujar Eksani.

Di Boyolali, para guru honorer ini mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan sekali senilai Rp1,2 juta. Ia berharap insentif ini ditambah hingga setara UMK Boyolali.

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.