Ribut Bendungan Bener, PKB Desak Gubernur Ganjar Turun Tangan

Sekretaris DPW PKB Jateng, Sukirman, angkat bicara terkait bentrokan antara warga Desa Wadas dengan aparat kepolisian terkait proyek Bendungan Bener.

Ribut Bendungan Bener, PKB Desak Gubernur Ganjar Turun Tangan Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman. (Semarangpos.com-PKB Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, diminta turun tangan mengatasi polemik terkait pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Desakan itu muncul dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah (Jateng).

“Karena Bendungan Bener ini masuk PSN, artinya mereka yang di daerah harus benar-benar paham proyek ini. Sehingga, baik yang pro maupun yang kontra bisa memahami,” ujar Sekretaris DPW PKB Jateng, Sukirman, dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (24/4/2021).

Wakil Ketua DPRD Jateng Bidang Infrastruktur ini menambahkan Gubernur Ganjar harus menjelaskan protek itu kepada warga, terutama yang menolak pembangunan.

Baca juga: Bentrok Warga & Aparat di Desa Wadas Purworejo, Polisi Sebut Tangkap Provokator

Terlebih lagi ada SK Gubernur Jateng No. 539/29 Tahun 2020 tentang Perpanjangan atas Penetapan Lokasi Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener Purworejo dan Wonosobo.

Menurut Sukirman, sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, sekaligus koordinator pemerintah daerah, Gubernur harus paham akan persoalan yang muncul.

“Tentu sekaligus sama-sama mencarikan solusi terbaik. Karena ini sudah menjadi proyek strategis nasional, tentu daerah harus ikut mengamankan. Namun kita harap tidak sampai memunculkan korban, atau merugikan sejumlah pihak,” katanya.

Sukirman mengatakan persoalan terbaru yang muncul adalah terjadinya bentrok antara warga dengan aparat terkait penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (23/4/2021).

Batu andesit itu rencana digunakan untuk material pembangunan proyek Bendungan Bener. Akibat bentrokan itu sembilan warga mengalami luka-luka. Sedangkan 11 orang lainnya ditahan aparat kepolisian.

“Ini tidak sekadar lokasi untuk pembangunan waduknya, tapi lokasi untuk material. Tentu ini bisa diminimalisasi lewat sosialisasi yang massif. Supaya masyarakat dapat memahami pentingnya proyek ini,” bebernya.

Pendekatan Represif

Pihaknya menyesalkan terjadinya bentrokan itu. “Hari gini kok masih ada bentrokan antara pemerintah dan rakyat dalam konteks pembangunan. Kenapa pemerintah masih menggunakan aparat penegak hukum dengan pendekatan represif,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Sukirman, sejak dimulai pembangunannya pada akhir tahun 2018, proyek itu memang beberapa kali terkendala beberapa permasalahan terutama terkait ganti rugi lahan.

Baca juga: Tolak Penambangan Andesit di Desa Wadas Purworejo, Warga Bentrok dengan Aparat

“Namanya proyek besar pasti ada permasalahan yang kerap muncul. Di sinilah peran Gubernur untuk turut serta mengatasi masalah yang muncul, sehingga proyek terealisasi. Namun masyarakat tidak menjadi korban atau dirugikan. Tetapi kok masih muncul demonstrasi yang berujung bentrok. Ini bagaimana sesungguhnya?” sergahnya.

Pembangunan Bendungan Bener menelan anggaran sekitar Rp4 triliun. Pembangunan itu membutuhkan lahan 590 hektar, termasuk lahan milik warga di 7 desa. Ketujuh desa yang terdampak adalah Desa Nglaris, Limbagan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, Bener yang berada di Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.