Tolak Penambangan Andesit di Desa Wadas Purworejo, Warga Bentrok dengan Aparat

Aksi demo warga yang menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purowerjo diwarnai bentrok dengan aparat.

Tolak Penambangan Andesit di Desa Wadas Purworejo, Warga Bentrok dengan Aparat Aparat kepolisian terlibat bentrok dengan pengunjuk rasa yang menolak penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jumat (24/4/2021). (Semarangpos.com-LBH Semarang)

Semarangpos.com, PURWOREJO – Sebanyak 9 pengunjuk rasa mengalami luka-luka, sedangkan 12 orang lainnya ditangkap aparat TNI-Polri saat menggelar aksi unjuk rasa menolak penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (24/4/2021).

Dalam keterangan resmi yang diperoleh Semarangpos.com dari kelompok pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Desa Wadas (Gempa Dewa), keributan itu bermula saat para aparat mendatangi Desa Wadas.

Kedatangan para aparat itu untuk melakukan sosialisasi pemasangan patok lahan penambangan batuan andesit. Proyek penambangan batu andesit ini merupakan rangkain dari proyek pembangunan Bendungan Bener yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Status Merapi Siaga, Aktivitas Wisata dan Penambangan Harus Disetop

“Aparat datang dengan beberapa mobil. Dalam mobil itu ada banyak aparat kepolisian dan TNI membawa senjata. Karena jalan sudah diadang warga dengan menggunakan batang pohon, aparat memaksa masuk,  termasuk dengan menggunakan gergaji mesin,” tulis narahubung Gempa Dewa, Yogi Zul Fadhli, dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Jumat.

Yogi mengatakan warga juga mencoba menghalangi akses jalan dengan cara duduk sambil membaca salawat. Namun, aparat tetap memaksa masuk bahkan dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

“Mereka mendorong dan memukul warga, termasuk ibu-ibu yang sedang bersalawat paling depan. Sekitar pukul 11.30 WIB terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditarik dan ditangkap secara paksa,” jelasnya.

Pengunjuk rasa akhirnya mundur setelah aparat menembakan gas air mata. Dalam kejadian itu, kuasa hukum warga Desa Wadas dari PBH LBH Yogyakarta, Julian, turut ditangkap. Beberapa warga, mahasiswa, dan kuasa hukum warga yang menjadi peserta aksi juga turut ditangkap.

Bendungan Bener

Dikutip dari Suara.com, Desa Wadas telah ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit untuk material pembangunan PSN Bendungan Bener Purworejo. Penetapan itu berdasarkan SK Gubernur Jateng No. 509/41/2018.

Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.

Baca juga: Tolak Proyek Bendungan Bener, Gempa Dewa Gelar Mujahadah di Kantor DPRD Jateng

Warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas. Rusaknya sumber mata air itu berpotensi merusak lahan pertanian warga.

Bendungan Bener merupakan PSN yang menempati wilayah di 3 kecamatan, yakni Bener, Kepil, dan Gebang di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

Sebanyak 10 desa diperkirakan terdampak pembangunan bendungan ini antara lain Desa Guntur, Nglaris, Limbangan, Karangsari, Kedung Loteng, Wadas, Bener, Kemiri, Burat, dan Gadingrejo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.