Sah! Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto Bupati dan Wabup Terpilih Grobogan

KPU Grobogan menetapkan pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Grobogan 2020.

Sah! Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto Bupati dan Wabup Terpilih Grobogan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo (kiri) menyerahkan berita acara penetapan bupati-wabup terpilih Pilkada 2020 kepada Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto di aula KPU, Kamis (21/1/2021). (Semarangpos.com-Arif Fajar Setiadi)

Semarangpos.com, PURWODADI – Pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada Grobogan 2020 dalam pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Grobogan, Kamis (21/1/2021).

Rapat Pleno terbuka dihadiri Komusioner KPU Grobogan, perwakilan partai pendukung, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan. Pleno tersebut digelar setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi [BRPK] dari Mahkamah Konsititusi [MK].

BPRK dari Mahkamah Konstitusi merupakan landasan hukum penetapan cabup dan cawabup terpilih hasil Pilkada Grobogan 2020. Rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih di Pilkada Grobogan 2020 dipimpin Ketua KPU Agung Sutopo.

3 Kabupaten di Jateng Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2020, 2 Di Antaranya Masih Sengketa di MK

Setelah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan bupati-wakil bupati terpilih oleh komisioner KPU Grobogan.

Kemudian Ketua KPU Grobogan Agung Sutop menyerahkan berita acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto.

Salinan berita acara penetapan juga diserahkan pada Ketua Bawaslu Fitria Nita Witanti. Juga kepada Ketua Tim Pemenangan Sri-Bambang, Agus Siswanto, dan perwakilan partai pengusung, yakni Ketua DPC PPP, Moh Fattah.

Mahkamah Konstitusi

Sebelum menggelar pleno KPU Grobogan menerima surat dari Mahkamah Konstitusi RI No. 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021. Tentang keterangan tidak adanya pengajuan permohonan perselisihan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan.

‘’Berdasarkan surat tersebut, tata letak kanan, Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto dengan perolehan suara sebanyak 567.463 suara, ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Agung Sutopo.

KPU Tetapkan Pilkada Grobogan 2020 Diikuti Satu Paslon

Pilkada 2020 hanya ada satu pasangan calon, yakni pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto sebagai calon tunggal. Hasil pemungutan suara pasangan Sri-Bambang memperoleh 567.463 suara atau sekitar 86,4 persen.

Seusai penetapan Sri Sumarni bersyukur dipercaya untuk memimpin Grobogan didampingi Bambang Pujiyanto. Perolehan suara itu sebagai amanah warga Grobogan yang harus dijalankan dengan baik. Sri Sumarni berupaya melanjutkan pekerjaan yang belum rampung di masa kepemimpinannya.

‘’Dulu tidak ada wakil, sekarang dengan Bambang Pujiyanto. Mudah-mudahan ke depan bisa memberikan yang lebih baik lagi. Dengan begitu bisa segera mewujudkan Grobogan semakin hebat,” kata Sri Sumarni.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.