Sejoli Bukan Suami-Istri Dipergoki Satpol PP Pekalongan di Kos

Pasangan bukan suami-istri ditangkap Satpol PP Pekalongan dalam razia indekos di Jl. Prago, Dukuh, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jateng.

Sejoli Bukan Suami-Istri Dipergoki Satpol PP Pekalongan di Kos Pasangan bukan suami-istri ditemukan dalam satu kamar indekos di Jl. Prago, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (30/8/2020). (Instagram-@satpolpp.kotapekalongan)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sejoli bukan suami-istri (pasutri) terjaring razia yang digelar petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kota Pekalongan, Sabtu (29/8/2020).

Pasangan tersebut tertangkap basah berduaan dalam kamar sebuah rumah indekos di Jl. Prago, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang dikutip Semarangpos.com dari unggahan Instagram @satpolpp.kotapekalongan, Minggu (30/8/2020), petugas mendapati pasangan bukan pasutri itu menginap di salah satu kamar indekos.

Satpol PP Kota Pekalongan dalam caption Instagram yang terpantau Senin (31/8/2020), menjelaskan tim gabungan Satpol PP Kota Pekalongan bersama tentara dan polisi melaksanakan razia di sejumlah hotel dan rumah indekos di Kota Pekalongan. Dalam razia tersebut petugas menyambangi tiga hotel dan satu kawasan indekos. “Petugas menyambangi 3 hotel dan 1 kawasan kos-kosan,” kata dalam postingan nya  @satpolpp.kotapekalongan.

Urban Legend di Semarang, 9 Tempat Ini Dipercaya Angker

Dari razia itu, petugas langsung merangsak masuk ke setiap kamar. Aparat kemudian meminta identitas setiap penghuni hotel dan indekos.

Tanpa Surat Nikah

View this post on Instagram

Satpol PP Kota Pekalongan bersama TNI Polri laksanakan operasi penyakit masyarakat disejumlah Hotel dan Kos-kosan di Kota Pekalongan. (Sabtu, 29 Agustus 2020) . Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir pelanggaran Perda Perkada di Kota Pekalongan. . Petugas menyambangi 3 hotel dan 1 kawasan kos-kosan. Petugas mendapati sepasang sejoli bukan pasutri yang menginap disalah satu kamar kos di Praga. Mereka diamankan dan dibawa ke Mako untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (A2) @machfudzsaelany @aaf_arslan @ruminingsih64 @sri_budi_santoso #batik_bersih_aman_tertib_indah_komunikatif #pekalongantertib #satpolpphitz #satpolppindonesia👮 #pekalongan_hits

A post shared by SATPOL PP KOTA PEKALONGAN (@satpolpp.kotapekalongan) on

Dalam operasi tersebut petugas mendapati sepasang sejoli bukan pasutri yang menginap di salah satu kamar indekos yang berlokasi di Jl. Prago, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kalau mereka merupakan pasangan suami-istri.

“Petugas mendapati sepasang sejoli bukan pasutri yang menginap disalah satu kamar kos di Praga.” tulis akun Instagram dalam caption Instagram @satpolpp.kotapekalongan.

Om Hao Bahas Benda Pusaka Cemeti sebagai Alat Tolak Bala

Berdasarkan unggahan Instagram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah No. 2/2012 tentang Ketertiban Umum harus terus digencarkan oleh jajaran Satpol PP sebagai upaya menjaga kondusivitas Kota Pekalongan.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir pelanggaran Perda [peraturan daerah] dan Perkada [peraturan kepada daerah] di Kota Pekalongan,” ujar akun Instagram @satpolpp.kotapekalongan.

Keduanya digelandang ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka diamankan dan dibawa ke Mako [markas komando] untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” jelas akun Instagram @satpolpp.kotapekalongan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.