Selama Sepekan, Polda Jateng Ungkap 67 Kasus Perjudian
Aparat Polda Jateng mengungkap puluhan kasus perjudian di berbagai wilayah Jateng dalam sepekan terakhir, mayoritas adalah judi kupon.

Semarangpos.com, SEMARANG –Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mengungkap 67 kasus perjudian selama sepakan terakhir, 19 Juni – 27 Juni 2020. Kasus perjudian diungkap itu berasal dari berbagai tempat di wilayah Jateng.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan pengungkapan kasus perjudian ini merupakan tindakan rutin yang digelar jajaran Polda Jateng.
“Ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Wihastono saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (11/12/2020).
Pemandu Lagu Dilarang di Karaoke Semarang
Wihastono mengungkapkan dari kasus perjudian sebanyak itu, paling banyak yang diungkap merupakan praktik judi totalisator tidak resmi, atau toto gelap (togel).

Bahkan ada sekitar 26 orang penjudi yang diamankan dari praktik togel asal Hongkong.
“Jenis judi yang diungkap 26 jenis judi kupon [togel], 3 judi dadi, dan 6 judi kartu,” imbuh Wihastono.
279 Anggota Bhabinkamtibmas Polres Grobogan Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya…
Selain mengamankan 67 tersangka kasus perjudian, aparat Polda Jateng juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp22 juta.
“Uang tunai yang disita Rp22.560.000, kemudian 25 buku kupon pasang judi, 103 alat pencatat, gopay, 22 handphone, dan 9 pasang mata dadu,” imbuh Wihastono.
Saat ini, 67 tersangka kasus judi itu masih ditahan di Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diancam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
“Seperti kasus lainnya, Ini akan segera kita selesaikan dan kita limpahkan pada JPU [jaksa penuntut umum] untuk mendapatkan kepastian hukum,” ujar Direskrimum Polda Jateng.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Penerima Kartu Prakerja di Jateng Capai 500.000 Orang, Paling Banyak di Semarang
- Gawat! Stok Bawang Putih di Jateng Kian Menipis
- Jangan Ngebut! Polda Jateng Pasang 6 Speedcam di Soloraya, Berikut Lokasi
- Sempat Buron 20 Bulan, Pelaku Ilegal Logging di Blora Ditangkap
- Sebut Pak Ganjar Tidak Pernah Berkurban & Tidak Pernah Salat, Penerbit Tiga Serangkai Diadukan ke Polda Jateng
- PPKM Skala Mikro, Polda Jateng Siapkan 4.937 Tracer Covid-19
- Polda Jateng Ungkap Pencurian Pulsa & Voucer Game Telkomsel, Nilainya Capai Rp1,5 M
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.