Sensus Penduduk 2020 Acuan Data Hunian Jateng

Kepala BPS Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono menyampaikan program Sensus Penduduk 2020 merupakan program 10 tahunan untuk memperbarui pendataan masyarakat, termasuk data hunian.

Sensus Penduduk 2020 Acuan Data Hunian Jateng Kepala BPS Jateng Sentot Bangun Widoyono. (Antara-I.C. Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Pusat Statistik Jawa Tengah mengharapkan sensus kependudukan yang dijadwalkan serentak pada 2020 diharapkan bisa membantu permasalahan pendataan kebutuhan hunian sebagai kebutuhan primer.

Kepala BPS Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono menyampaikan program Sensus Penduduk 2020 merupakan program 10 tahunan untuk memperbarui pendataan masyarakat. Kegiatan itu dilangsungkan secara serentak di seluruh Indonesia.

Nantinya, kata dia, data kependudukan terbaru dari SP 2020 itu dijadikan sebagai acuan pembuatan kebijakan atau regulasi oleh instansi terkait. Salah satunya yang penting adalah persoalan perumahan. “Bisa saja sensus penduduk diikuti sensus perumahan,” ujarnya di sela Rapat Teknis Persiapan SP2020 Jateng, Senin (16/12/2019).

Sentot mencontohkan untuk Program Sejuta Rumah dan pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) misalnya, data SP2020 dapat menjadi acuan instansi terkait seperti Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar kebijakannya tepat sasaran.

Saat ini, diketahui backlog kepemilikan atau jumlah keluarga yang tidak memiliki rumah, tetapi dapat menyewa atau menumpang di Jateng mencapai 752.848 Kepala Keluarga (KK). Adapun, backlog kepenghunian atau jumlah orang yang tidak punya tempat tinggal sama sekali sebanyak 503.703 KK.

Jumlah yang sudah memiliki rumah adalah 8,71 juta KK dari total 9,94 juta KK. Semarang menjadi kota dengan kebutuhan tempat tinggal tertinggi, yakni 118.806 unit untuk backlog kepemilikan, dan 60.936 unit backlog kepenghunian.

Namun, data backlog hunian tersebut tentunya perlu diperbarui, karena  menggunakan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015. “Dengan data terkini, diharapkan program kebijakan dan regulasi tertentu akan semakin tepat sasaran. Itulah fungsi SP2020,” imbuh Sentot.

Nantinya peserta sensus akan mendapatkan sekitar 18 pertanyaan dasar mengenai nama, tempat tanggal lahir, NIK, pendidikan, status perkawinan, dan sebagainya. Selain itu, ada pertanyaan soal status rumah, dan fasilitas di dalam rumah.

Salah satu inovasi dalam SP2020 ialah pendataan secara online, yang mencakup Computer Asisted Personal Interviewing (CAPI) dan Sensus Penduduk Wawancara (SPW) dengan gawai pintar berbasis android. Artinya diperlukan peran aktif masyarakat, khususnya kaum pemuda.

Pelaksanaan SP2020 online dilakukan pada 15 Februari-31 Maret 2020. Diharapkan penggunaan sistem dalam jaringan (daring) mencapai 25%, dari sekitar 36 juta jiwa total penduduk Jateng. Setelah itu, tim BPS dan SP2020 akan mempersiapkan sistem sensus secara langsung atau offline, yang dilakukan sepanjang Juli 2020.

Untuk wilayah Jateng, diperkirakan kebutuhan tenaga sensus mencapai 60.300 orang hingga tingkat kecamatan. “Sebelum bulan puasa [Mei 2020] kita sudah selesaikan proses rekrutmen tenaga sensus tersebut,” tuturnya.

Sentot menjelaskan kesiapan tim SP2020 dari sisi infrastruktur sudah optimal. Harapannya, SP 2020 akan menghasilkan sistem satu data yang akurat, sehingga dapat menjadi dasar program yang lebih luas untuk masyarakat.

Hal tersebut sesuai amanat Perpres No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menempatkan BPS sebagai Pembina Statistik Sektoral. Pemerintah juga menerbitkan Perpres No.62/2019 tentang Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati. Perpres yang memuat peta jalan hingga 2024 itu tentunya membutuhkan akurasi data kependudukan.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman I Balai Prasarana Permukimam Wilayah Jateng, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dwiatma Singgih Raharja Sabaris menyampaikan persoalan hunian juga mencakup problem kawasan kumuh.

Luas kawasan kumuh di Jateng pada 2019 mencapai 7.156,37 ha. Luasan itu menurun dari 2015 sebesar 9.532,23 ha. Dari 35 kabupaten/kota, Brebes memiliki kawasan kumuh terluas, yakni sekitar 800 ha. “Berdasarkan RPJMN 2015-2019, target pengurangan kawasan kumuh di Jateng sebesar 3.982,88 ha,” paparnya.

Permasalahan kekumuhan didominasi problem sampah sebanyak 47,72%. Selanjutnya, permasalahan air minum 30,42%, air limbah 27,67%, bangunan 22,63%, pencegahan kebakaran 18,81%, drainase 6,76%, dan jalan 1,11%.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.