Sucipto, Dosen Unnes yang Diberhentikan karena Dituduh Hina Jokowi Diaktifkan Lagi

Sucipto Hadi Purnomo, dosen Unnes yang sempat dibebastugaskan karena dituduh menghina Presiden Jokowi kembali diizinkan mengajar.

Sucipto, Dosen Unnes yang Diberhentikan karena Dituduh Hina Jokowi Diaktifkan Lagi Dosen Unnes, Sucipto Jadi Purnomo (kiri), saat menerima SK penugaaannya kembali di Kampus Unnes, Jumat (24/7/2020). (Semarangpos.com-Humas Unnes)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sempat diberhentikan sebagai staf pengajar Universitas Negeri Semarang (Unnes) karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sucipto Hadi Purnomo akhirnya kembali diaktifkan sebagai dosen Bahasa dan Sastar Jawa Fakultas Bahasa dan Seni.

Pengaktifan Sucipto ini diputuskan melalui Keputusan Rektor Unnes No. B/401/UN73/HK 2020 tentang Pencabutan SK Rektor No. B/167/UN37/HK/2020 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Dosen kepada Dr. Sucipto Hadi Purnomo, tertangal 24 Juli 2020.

Selain mencabut pembebasan sementara, dalam keputusannya Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, juga memberikan kembali hak kepegawaian Sucipto sesuai peraturan perundang-undangan.

Pembebastugasan Sucipto Hadi Purnomo Tarik Perhatian Istana Kepresidenan

Selama ini Sucipto menerima gaji penuh sebagai dosen sebtiap bulan dan memiliki kewajiban melakukan presensi. Adapun tunjangan sertifikasi dosen dan remunerasi yang selama lima bulan atau selama penonaktifannya tidak dicairkan, juga akan diberikan.

Rektor Unnes berharap dengan kembali aktif, Sucipto bisa menyalurkan energi kreatifnya dalam mendukung reputasi Unnes.

“Jangan sampai energi kita terlalu banyak tersita untuk hal-hal yang tidak produktif,” ujar Rektor Unnes dalam keterangan resmi.

Fathur juga menyatakan akan menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan semua pihak, termasuk Sucipto demi kebaikan Unnes.

“Di masa ini kita akan jalin komunikasi yang baik dengan semua pihak. Kita semua sesame anak bangsa harus terus tumbuh dan berkembang dengan hal-hal yang positif,” ujar guru besar ilmu Sosiolinguistik itu.

Gugatan

Dengan dicabutnya surat pembebasan tugas itu, praktis proses gugatan hukum Sucipto kepada Rektor Unnes di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pun tidak bisa dilanjutkan.

Ini Dia Sucipto Hadi Purnomo Yang Diincar Rektor Unnes

“Karena objek gugatan sudah tidak ada, saya kira persidangan tidak bisa dilanjutkan. Saya sudah sampaikan ke kuasa hukum juga,” ujar Sucipto saat dihubungi Semarangpos.com, Minggu (26/7/2020).

Sebelumnya, Sucipto menggugat Rektor Unnes karena keputusan memberhentikannya sebagai dosen pada 14 Februari. Ia diberhentikan karena dituduh menghina Presiden Jokowi melalui unggahan di Facebook, tahun 2019 lalu.

Sucipto menambahkan meski surat pemberhentiannya dicabut, dirinya tetap akan menjadi mitra kritis bagi rector dan pejabat kampus Unnes lainnya.

“Saya tetap akan kritik Rektor dan siapa pun pejabat publik sebagai bagian dari tanggung jawab akademisi. Itu saya sampaikan ke Rektor saat penyerahan SK dan beliau tidak keberatan. Sikap kritis itulah jati diri akademisi,” tegas Sucipto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.