SWEEPING SOCIAL KITCHEN : Terdakwa Ungkapkan Kronologi Penangkapan
Salah satu tersangka sweeping yang disertai perusakan dan tindak kekerasan di Resto Social Kitchen, Mulyadi (dua dari kanan), saat digelandang petugas Jatranas Ditreskrimum Polda Jateng, Sabtu (14/1/2016). Mulyadi ditangkap di sebuah lapangan bola yang digunakan sebagai lokasi pasar malam di Banten, Serang. (Istimewa/JIBI/Semarangpos.com)
Baca Juga
- SWEEPING SOCIAL KITCHEN : 10 Laskar Umat Islam Surakarta Dibebaskan
- SWEEPING SOCIAL KITCHEN : Pengadilan Aktivis LUIS Ditarget Rampung 22 Mei
- SWEEPING SOCIAL KITCHEN : Desa Banjarsari Jadi Persoalan di PN Semarang
- SWEEPING SOCIAL KITCHEN : 2 Pentolan LUIS Dijerat Pasar Berlapis
- SWEEPING SOCIAL KITCHEN : Perusak Social Kitchen Diadili di PN Semarang, Selasa
- SWEEPING SOCIAL KITCHEN : Berkas Dua Tersangka Perusak Social Kitchen ke Kejaksaan
- PENGEROYOKAN KARANGANYAR : Kesamaan Insiden 2 Resto Solo Raya Didalami
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.