Tercemar Pestisida, PDAM Batang Dilarang Pakai Air Sungai
Pemerintah Kabupaten Batang melarang perusahaan air minum daerah (PDAM) setempat mengambil air sungai sebagai bahan baku air minum untuk konsumsi masyarakat atau pelanggan. Air sungai setenpat tercemari pestisida sehingga tidak lagi sehat dikonsumsi masyarakat.
Wakil Bupati Batang Suyono melakukan penanaman bibit pohon di kawasan hutan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan alam, Jumat (26/4/2019). (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.