Terdampak Covid-19, 42 Warga Pekalongan Terima Kartu Jateng Sejahtera

Sebanyak 42 warga Kota Pekalongan yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19 menerima bantuan dari program Kartu Jateng Sejahtera.

Terdampak Covid-19, 42 Warga Pekalongan Terima Kartu Jateng Sejahtera Tangkap layar unggahan Instagram @pemkotpekalongan menyalurkan bantuan berupa Kartu Jateng Sejahtera (KJS). Selasa (4/8/2020). (Instagram-@peemkotpekalongan)

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Sebanyak 42 warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, menerima Kartu Jateng Sejahtera atau KJS. Dengan kartu itu, warga Pekalongan yang selama ini tak mendapat penghasilan akibat pandemi Covid-19 pun bisa memperoleh bantuan.

Pemberian bantuan melalui Kartu Jateng Sejahtera ini diberikan Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, kepada 42 warga di Aula Kecamatan Pekalongan Selatan, Selasa (4/8/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut Plt Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Budiyanto, Camat Pekalongan Timur Nur Sobah, Camat Pekalongan Selatan Mahbub Syauq dan perwakilan dari Bank Jateng.

Pemkot Pekalongan Buka Pelatihan Kerja Guna Kurangi Pengangguran

Saelany mengatakan KJS merupakan program yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Sosial Provinsi Jateng untuk menyikapi dampak perekonomian masyarakat yang diakibatkan pandemi Covid-19.

KJS dikhususkan bagi warga tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan beras rakyat sejahtera.

“Kami kembali salurkan bantuan KJS dari Pemprov Jateng bekerja sama dengan Bank Jateng yang diusulkan oleh Pemkot Pekalongan,” ujar Saelany dalam unggahan Instagram @pemkotpekalongan, Selasa (4/8/2020).

View this post on Instagram

Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Tes SKB Pemkot Bakal Digelar 8 September Mendatang⁣ ⁣ ⁣ Kota Pekalongan – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Pekalongan Formasi 2019 yang sempat ditunda beberapa waktu lalu dijadwalkan bakal digelar pada 8 September 2020 mendatang di Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS) Semarang. Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Ir. Budiyanto,Mpi,MHum saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.⁣ ⁣ “Tes SKB CPNS Formasi 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dimana sedianya dilaksanakan pada Bulan Maret kemarin, bakal segera digelar dalam waktu dekat ini setelah adanya informasi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jadwal terbaru sebagai tindaklanjut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 sekitar tanggal 1 September-12 Oktober 2020. Untuk Kota Pekalongan sendiri dijadwalkan digelar di UDINUS Semarang sekitar tanggal 8 September 2020,” terang Budiyanto.⁣ ⁣ Dituturkan Budiyanto, dalam pelaksanaan tes SKB nantinya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Diantaranya para peserta diwajibkan memakai faceshield atau pelindung wajah, masker, handsanitizer, mencuci tangan, disarankan membawa alat perlengkapan pribadi, dan dilakukan sterilisasi ruangan dan pengecekan suhu tubuh peserta tes terlebih dahulu sebelum memasuki ruang tes. Lebih lanjut, Budiyanto menjelaskan, dalam pelaksanaan tes nantinya dari total 495 peserta yang lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dibagi dalam 3 sesi waktu yaitu 200 orang untuk sesi pertama, 200 orang lagi sesi kedua dan sisanya 95 orang untuk sesi ketiga dengan memakan waktu mulai pagi hingga sore hari.⁣ @bkppd.pekalongankota

A post shared by Pemkot Pekalongan (@pemkotpekalongan) on

Begini Pekalongan Awasi Ketat Salat dan Penyebelihan Kurban Iduladha

“Yang menerima adalah warga tidak mampu [miskin] non produktif yang belum tersentuh sama sekali program kesejahteraan sosial dari pemerintah. Sehingga, mereka bisa terlindungi dari sisi kesehatan dan perekonomian. Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir,” tegas Wali Kota Pekalongan.

Besaran nominal yang di terima oleh warga penerima KJS yakni Rp250.000 per bulan. Dengan diluncurkannya bantuan KJS ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat yang tidak berpenghasilan.

“Sebulan penerima menerima Rp250.000 selama tiga bulan berturut-turut. Semoga bantuan ini bisa membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi pandemi Covid-19 yang belum usai ini sangat membawa dampak bagi perekonomian warga,” ujar Saelany.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.