Teror Eksibisionis Hantui Warga Kota Semarang

Perilaku memamerkan alat vital atau yang disebut eksibisionis, merupakan kejahatan seksual yang membuat risi kaum perempuan di Kota Semarang

Teror Eksibisionis Hantui Warga Kota Semarang Ilustrasi pornografi. (Dok. Solopos)

Semarangpos.com, SEMARANG — Teror pria yang memamerkan alat kelamin di muka umum atau eksibisionis menghantui warga Kota Semarang. Sejumlah warga mengaku melihat seorang pria memamerkan alat vital di Jalan Wolter Mongisidi, Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk.

Kapolsek Genuk Semarang, Kompol Subroto, mengatakan saat ini masih memburu pria atau tersangka eksibisionis tersebut. “Iya kami masih mencari pelaku,” terang Subroto, Rabu (7/7/2020).

Dia menegaskan tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut. Meski pun hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan atau dari masyarakat terkait aksi pamer alat kelamin tersebut.

Dirinya hanya mendapat informasi adanya tindak kejahatan seksual yang dilakukan tersangka eksibisionis itu melalui media sosial. “Kami masih menyelidiki kasus itu,” tutur Subroto.

Subroto menambahkan pihak kepolisian sudah mengantongi pelat nomor kendaraan pelaku dari foto yang di-posting salah seorang korban di medsos. Meski demikian, ia belum mengetahui secara pasti apakah pelat nomor polisi itu asli atau palsu.

Sementara itu, Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menilai kasus eksibisionis sebagai kejahatan seksual. Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM, Citra Ayu Kurniawati, menyatakan perilaku eksibisionis termasuk pelecehan seksual non-fisik. Pelaku melanggar pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum.

“Kami pernah membantu korban kasus tersebut. Tapi karena kebanyakan kasus tidak ada bukti, banyak korban yang enggan melapor, ” ujar Citra.

Sementara itu, aduan terkait adanya pelaku eksibisionis itu sempat diunggah di medsos Facebook grup MIK Semar. Seperti unggahan pengguna akun Ayu Nafiatusolichah beberapa waktu lalu.

Dalam unggahannya, pengguna akun tersebut memperingatkan para kaum perempuan untuk berhati-hati saat melintas di area Bangetayu. Hal itu menyusul adanya seorang laki-laki yang memamerkan alat kelaminnya.

Dalam postingan itu, pengguna akun Ayu Nafiatusolichah juga menyebutkan ciri-ciri pelaku berusia 20-30 tahun. Pelaku juga disebutkan mengendari sepeda motor berpelat nomor H 2953 AZE.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.