Tersangka Pemukulan Perawat di Semarang Ajukan Tes Kejiwaan

Tersangka pemukul perawat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang marah karena diingatkan memakai masker mengajukan tes kejiwaan.

Tersangka Pemukulan Perawat di Semarang Ajukan Tes Kejiwaan Ilustrasi penganiayaan dan pemukulan. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kasus penganiayaan terhadap perawat Klinik Pratama Dwi Puspita di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang sempat viral di media sosial memasuki babak baru. Tersangka kasus pemukulan perawat itu, BC, 43, saat ini tengah mengajukan permohonan pemeriksaan kejiwaan.

Permohonan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus pemukulan terhadap perawat di Semara itu disampaikan kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (Rupadi).

Kuasa hukum tersangka saat ini telah mengajukan surat permohonan ke Polrestabes Semarang, selaku penyidik kasus tersebut. Surat itu rencana juga ditembuskan ke ke Ditreskrimum Polda Jateng, Kejaksaan Negeri (Kejakri) Semarang, dan beberapa instansi terkait.

Kisah Pilu Perawat di Semarang, Ditampar Karena Ingatkan Pasien Pakai Masker

“Ini kami lakukan karena ada dugaan klien kami [tersangka] memiliki emosional yang tidak stabil, atau ada dugaan terdapat gangguan kejiwaan,” jelas pengacara tersangka, Muhammad Nastain, Rabu (15/4/2020).

Permohonan pemeriksaan kesehatan jiwa itu mengacu pada UU No.18/2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.77/2015.

Menurut Nastain, apabila hal tersebut dapat dibuktikan maka pihaknya meminta agar tersangka menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa.

Ketua DPRD Jateng Usul DPRD se-Indonesia Tak Dapat THR

Hal tersebut sejalan juga dengan Pasal 44 KUHPidana, yang menyatakan seseorang yang kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal, tidak dapat dikenakan pidana.

Tidak terkontrol

Sementara itu, pihak keluarga tersangka, Haris Sujatmiko, membenarkan jika BC memiliki permasalahan mental. Hal itu pun membuat prilaku tersangka sering tidak terkontrol.

“Jadi kejadian [pemukulan] itu betul-betul tidak disengaja atau bukan dalam keadaan yang normal,” ujarnya.

Mudik Gegara Corona, Banyak Perantau Jepara Ajukan Perceraian

Haris pun berharap agar kasus itu bisa diselesaikan secara bijak mengingat kondisi tersangka yang tidak dalam keadaan sehat seutuhnya.

Pihaknya juga memintaa maaf kepada masyarakat, khususnya korban, karena kejadian tersebut sudah membuat gaduh masyarakat saat pandemi virus corona.

BC, yang berprofesi sebagai petugas keamanan di sebuah sekolah dasar (SD) di Semarang ditangkap setelah melakukan pemukulan terhadap seorang perawat berinisial HW, 29.
Ia melakukan pemukulan karena tidak terima diingatkan perawat tersebut untuk memakai masker saat mengantar anaknya berobat di klinik, Kamis (9/4/2020).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.