17 Perusahaan di Jateng Terima Izin Kawasan Berikat pada 2020
Sebanyak 17 industri atau perusahaan di wilayah Jawa Tengah atau Jateng memperoleh izin Kawasan Berikat guna meningkatkan ekspornya.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengeluarkan izin Kawasan Berikat kepada 17 perusahaan yang ada di wilayah Jateng, sepanjang 2020 ini.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY, Amir Tri Sobri, mengatakan izin kawasan berikat ini merupakan fasilitas fiskal yang diberikan negara kepada pelaku industri supaya ekspornya meningkat.
Dampak Pandemi, Investasi Jateng Turun 20,55 Persen
“Dengan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan akan mendapat penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Juga tidak akan dipungut biaya atas importasi bahan baku yang akan diolah dan kemudian hasilnya diekspor,” jelas Amin dalam keterangan resminya, Kamis (17/12/2020).
Amin menegaskan bahwa fasilitas tersebut akan menciptakan efisiensi sehingga membantu cashflow perusahaan dan mempercepat proses importasi. Saat mengimpor bahan baku, perusahaan tidak akan dilakukan pemeriksaan secara fisik di Pelabuhan.
“Namun, jika perusahaan tidak mematuhi ketentuan, maka kami tak segan-segan menindak dan mencabut izin yang diberikan,” tuturnya.
Investor Tiongkok Lirik Jateng untuk Kawasan Berikat Mebel
Amin menambahkan sepanjang 2020, pihaknya telah memberikan 17 izin Kawasan Berikat. Hal ini dengan tujuan untuk meningkatkan investasi dan ekspor di daerah, sehingga membantu perusahaan untuk bersaing dan tumbuh, menimbulkan dampak ekonomi positif terutama dalam masa pandemi seperti saat ini.
”Harapannya tentu fasilitas ini dapat membantu menggerakkan dan memulihkan ekonomi daerah. Penanaman investasi jadi meningkat, begitu juga dengan ekspor dan penyerapan tenaga kerja,” tutur Amin.
Berikut 17 perusahaan yang mendapat izin Kawasan Berikat di Jateng sepanjang 2020:
- PT MAS Silueta Indo – garmen
- PT Parkland World Indo – alas kaki
- PT Winners International – garmen
- PT Kembangarum Indah Perkasa – fancy plywood
- PT Shoenary Javanesia – alas kaki
- PT Wanho Industries Indo – diecast mobil
- PT Masterkidz Indonesia – mainan anak kayu dan plastik
- PT Hamana Works Tira Indo – car carrier trailer
- PT Geomed Indo – alat kesehatan
- PT Fuling Food Packaging – peralatan makanan minuman
- PT Sport Glove Indo – sarung tangan
- PT Star Fashion Indo – garmen
- PT Sejin Fashion Indo – garmen
- PT Tah Sung Hung – alas kaki
- PT Hoplun Boyolali Indo – garmen
- PT Batang Apparel Indonesia – garmen
- PT PT Sumber Masanda Jaya – Alas kaki
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Bea Cukai Jateng DIY Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Toko Tembakau Tanpa Cukai Bermunculan, Ini yang Bakal Dilakukan Bea Cukai Jateng DIY
- Diangkut Bareng Ambulans, Ribuan Rokok Ilegal Disita di Tol Tegal
- Semester I 2021, Bea Cukai Jateng DIY Setor Rp20,44 T ke Kas Negara
- Perusahaan di Jateng Paksa Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, Ganjar: Ada Pemeriksaan, Karyawan Disuruh Jadi Customer
- PPKM Darurat, Jutaan Rokok Ilegal Diangkut Truk Sembako Disita di Tol Semarang-Bawen
- Terapkan PPKM Darurat, Ganjar Minta Dukungan Polda Jateng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.