210 Warga Binaan LP Tegal Kebagian Remisi Kemerdekaan

Sebanyak 210 warga binaan LP Kelas IIB Tegalandong, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal turut mendapat remisi kemerdekaan pada HUT Ke-75 RI.

210 Warga Binaan LP Tegal Kebagian Remisi Kemerdekaan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyerahkan remisi atau potongan masa pidana secara simbolis kepada tiga orang warga binaan LP IIB, Senin (17/8/2020). (Instagram-humastegalkab)

Semarangpos.com, SLAWI — Pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagaimana biasa membagikan remisi saat HUT ke-75 Republik Indonesia. Sebanyak 210 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kelas IIB Tegalandong, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal turut mendapat remisi kemerdekaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyerahkan remisi atau potongan masa pidana secara simbolis kepada tiga orang warga binaan. Penyerahan dilaksanakan pada upacara di LP Kelas IIB Tegalandong, Senin (17/08/2020).

Narapidana yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2020 itu dibacakan langsung satu per satu oleh Kepala LP Kelas IIB Slawi Heru Tri Sulistyono.

Pernyataan Ironis Gus Mus: Apakah Pemkab Rembang Tak Punya Bendera?

Joko mengatakan pemberian remisi tersebut bukan sebatas implementasi pemberian hak. Pemberian remisi itu juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas selama berada di lembaga pemasyarakatan.

“Saya mengucapkan selamat kepada 210 warga binaan yang mendapatkan remisi. Syukuri ini sebagai anugerah dan menjadikannya motivasi untuk menjaga sikap, memperbaiki perilaku sehari-hari,” kata Joko.

View this post on Instagram

#JakwirHumas, Sebanyak 210 narapidana dari 320 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegalandong, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal mendapat remisi umum peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik. Pengurangan masa hukuman yang diterima bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan, meski tidak ada narapidana yang dinyatakan bebas pada penerimaan remisi umum ini. —————————- 🏛Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Tegal 🌐Laman : www.setda.tegalkab.go.id 📌Fanspage : @humastegalkab 🐦Twitter : @humastegalkab 👍Instagram : @humastegalkab 📺 Youtube : Humas Tegalkab 📧 Surel : setda.tegalkab@gmail.com ——————————— . . #umiazizah #sabilillahardie #berkahbunga #Jatenggayeng #KitaPastiBisa #BersatuLawanCorona #StopCovid19 #AjaNglayab #NangUmahBae #SocialDistancing #BelajarDiRumah #protokolkesehatan #banggaindonesia #dirgahayurepublikindonesia #dirgahayuindonesia #banggabuatansendiri #HUTRIKE75 #remisinapi #remisi #lapasslawi #tegalandong #lapastegalandong

A post shared by Humas Pemkab. Tegal (@humastegalkab) on

Adaptasi Kebiasaan Baru

Joko pun menitip pesan kepada warga binaan yang dinyatakan bebas setelah menerima remisi. Mereka diwajibkan bersiap menerima perubahan di masyarakat dan segera beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Inilah 5 Pemimpin Wanita di Alam Gaib Indonesia, Salah Satunya Nyai Rara Kidul

“Pandemi Covid-19 telah mengubah banyak hal dan kebiasaan. Tidak hanya dari segi kesehatan, tapi juga sosial ekonominya. Untuk itu, secepatnya saudara harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru, bekerja dengan cara-cara baru agar kehidupan tetap berjalan produktif, sehat dan aman dari Covid-19,” ujarnya

Joko menyemangati narapidana yang masih harus tinggal di Lpenjara agar tidak berkecil hati. Dia juga menyemagati agar narapidana tetap bersemangat menjalani kehidupan di LP.

“Jadikan masa penebusan kesalahan ini sebagai sarana bermujahadat, mengevaluasi diri sembari melihat peluang dan mengasah keterampilan atau mengembangkan kemampuan yang bermanfaat demi menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.