3 Mahasiswa UKSW Salatiga Meninggal, Mahasiswa Papua se-Jateng Deklarasi Tolak Miras

Himpunan mahasiswa asal Papua se-Jawa Tengah atau Jateng mendeklarasikan penolakan atau anti miras menyusul tewasnya tiga mahasiswa UKSW Salatiga.

3 Mahasiswa UKSW Salatiga Meninggal, Mahasiswa Papua se-Jateng Deklarasi Tolak Miras Perwakilan mahasiswa Papua se-Jateng saat menandatangi deklarasi anti-miras di depan Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, di Salatiga, Minggu (14/3/2021) malam. (Semarangpos.com-Istimewa)

Semarangpos.com, SALATIGA – Mahasiswa asal Papua se-Jawa Tengah (Jateng) mendeklarasikan anti minuman keras atau miras, Minggu (14/3/2021). Deklarasi ini dilakukan menyusul insiden meninggalnya tiga mahasiswa asal Papua yang meninggal akibat mengonsumsi miras di Salatiga, beberapa hari lalu.

Deklarasi itu digelar di Kantor Sekretariat Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Papua Barat (Himpar) di Kota Salatiga. Deklarasi juga turut dihadiri Kapolresta Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat. .

Dalam deklarasi itu mahasiswa asal Papua meminta aparat Polres Salatiga memproses secara hukum penjual miras yang menyebabkan tiga mahasiswa Papua meninggal dunia.

Baca juga: Duh, 3 Mahasiswa UKSW Salatiga asal Papua Meninggal Dunia Usai Tenggak Miras Oplosan

Mereka juga mendesak aparat kepolisian menutup tempat penjualan miras tak berizin. Mahasiswa Papua juga meminta Pemkot Salatiga dan Polres Salatiga mengawal kejadian tersebut agar tidak terulang insiden serupa.

Perwakilan orang tua mahasiswa asal Papua yang turut hadir dalam acara itu, Melchior Sitokdana, meminta seluruh mahasiswa dan pelajar asal Papua yang sedang menuntut ilmu di Jateng untuk mematuhi komitmen yang telah dideklarasikan itu.

“Kejadian ini harus mampu mengubah pola pikir kita dan masyarakat. Kita harus bisa mengubah stigma bahwa mahasiswa Papua pemabuk. Kita harus membuktikan bahwa orang Papua itu intelektual dan cerdas,” tegas Melchior.

Melchior menambahkan guna mengawal komitmen tersebut, paguyuban mahasiswa akan membentuk tim yang melakukan patroli.

“Jika masih ada yang melanggar, maka kami sendiri yang akan mengantar pemabuk itu ke kantor polisi dan memasukkan ke ruang karantina. Selain anti miras, mahasiswa Papua juga harus tertib berlalu lintas,” kata Melchior.

Mahasiswa UKSW

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, menyambut baik. Ia juga menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) asal Papua yang diduga akibat menenggak miras oplosan.

“Kita tentu mengapresiasi komitmen mahasiswa Papua yang menegaskan anti miras,” jelasnya.

Rahmad juga menegaskan siap menjadi bapak asuh bagi mahasiswa asal Papua untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar mereka sukses dalam studi. “Karena keberhasilan dalam studi akan menentukan masa depan Papua yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca juga: Penyitaan Miras Polsek Pasar Kliwon Solo Berbuah Gugatan

Seperti diketahui, tiga mahasiwa UKSW Salatiga asal Papua meninggal dunia karena miras. Pertama meninggal bernama OW (21) pada Rabu (10/3/2021) sekira pukul 23.00 di RSUD Salatiga

Sementara korban kedua bernama RCK (24) dari Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) UKSW. Pasien meninggal Kamis (11/3/2021) pukul 14.35 WIB di RSUD Salatiga

Korban ketiga bernama MMS (23) berkuliah di Fiskom. Dia meninggal Jumat (12/3/2021) di RS Puri Asih.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.