Bejat! Pemuda di Demak Setubuhi Pacar yang Mabuk

Seorang pemuda di Demak tega melakukan pencabulan dengan cara menyetubuhi korban yang berusia 17 tahun setelah mencekoki minuman keras atau miras.

Bejat! Pemuda di Demak Setubuhi Pacar yang Mabuk Ilustrasi pencabulan. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, DEMAK — Kelakuan pemuda di Demak berinsial AP alias Boleng, 18, memang keterlaluan. Ia tega menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 17 tahun setelah sebelumnya mencekoki dengan minuman keras (miras).

Perbuatan AP ini pun akhirnya dibongkar Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak. Ia pun dijerat UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Satreskrim Polres Demak mengungkap kasus pencabulan, di mana korbannya masih 17 tahun. Berdasar pemeriksaan, tujuan utama tersangka memang untuk melakukan hal itu [pencabulan]. Pertama tersangka mengajak bertemu pacarnya, kemudian membeli minuman [miras]. Lalu minum bersama korban,” jelas Wakapolres Demak, Kompol Johan Valentino Namuru, dikutip dari Solopos.com, melansir Detik.com, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Diduga Pukuli Istri Hingga Babak Belur, Komisioner KIP Jateng Tuai Kecaman

“Karena pada saat dia minum, dia mabuj, korban pun mungkin juga mabuk, akhirnya dia punya niat melakukan tindakan itu.”

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin, 29 Juni 2020 di rumah bibi AP yang sedang sakit stroke. Kala itu pelaku mengajak korban untuk bertemu pada pukul 21.00 WIB. Namun, korban menolak karena takut pulang kemalaman.

Namun pada tengah malam, tersangka bersama temannya berboncengan menjemput korban di rumah korban. Korban kemudian dibonceng bertiga ke rumah bibi AP di Demak.

“Sesampainya di rumah tersebut korban diajak minum miras jenis arak oleh tersangka dan temannya. Setelah korban mabuk dan tertidur teman tersangka keluar untuk membeli rokok. Pada saat itulah tersangka menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” terang Johan.

Baca juga: Pencabulan Bocah SD di Magelang Tersangkanya Kakek-Kakek

Di lokasi yang sama, tersangka Boleng berdalih tidak merencanakan persetubuhan itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi di rumah bibinya yang sakit.

“Tidak ada rencana, habis kita mabuk, minum setengah. Coba saya rebahan, ada kejadian kayak gitu,” terang AP yang mengaku bekerja sebagai kuli bangunan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.