Demo Otsus Papua di Semarang Dibubarkan Polisi
Aparat Polrestabes Semarang membubarkan aksi unjuk rasa atau demo menolak otonomi khusus (Otsus) Papua di Jalan Pahlawan.
Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang membubarkan aksi demo atau unjuk rasa menolak otonomi khusus (Otsus) Papua di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (5/3/2021).
Wakil Kapolrestabes Semarang, AKBP I.G.A. Perbawa Nugraha, berdalih pembubaran demo dilakukan karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang saat ini diterapkan di Kota Semarang untuk mencegah persebaran virus corona.
“Penyampaian aspirasi sangat dilindugi, apalagi di Kota Semarang. Tak ada penyampaian aspirasi yang kita larang. Setiap hari pun boleh, selama memenuhi mekanisme yang ditetapkan negara,” jelas Wakapolrestabes Semarang.
Baca juga: Lagi Asyik Rekam Demo Omnibus Law, Warga Dipukul Polisi
“Kami tidak menerima pemberitahuan unjuk rasa. Bukan tidak izin, kami memang tidak terima. Secara peraturan Wali Kota Semarang tentang PPKM Mikro, unjuk rasa juga tidak diperbolehkan. Semua sudah jelas, itu tidak diperbolehkan.”
Informasi yang diterima Semarangpos.com, aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan mahasiswa asal Papua itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIV.
Demo menolak Otsus Papua itu semula berlangsung kondusif. Meski demikian, massa tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tidak menerapkan jaga jarak maupun memakai masker.
Kabag Operasi Polrestabes Semarang, AKBP Recky, pun memerintahkan massa membubarkan diri secara tertib dan mandiri.
Namun imbauan itu tak dihiraukan massa. Massa pengunjuk rasa pun mulai terlibat kericuhan.
Provokator
Polisi pun akhirnya melakukan pembubaran secara paksa. Sekitar 30 orang peserta aksi ditangkap atas dugaan sebagai provokator.
Sementara sisa demonstran diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun mereka tidak mengindahkan perintah aparat kepolisian dan memilih bertahan di kawasan Pleburan.
Baca juga: Mahasiswa Papua Demo di Depan Kampus UKSW, Ajakan Disintegrasi Merebak…
Mereka menolak membubarkan diri dan meminta rekan-rekannya yang ditangkap untuk dibebaskan terlebih dahulu.
Sementara itu hingga berita ini ditulis, Semarangpos.com belum mendapat keterangan dari juru bicara maupun koordinator aksi unjuk rasa Otsus Papua yang menamakan dirinya Petisi Rakyat Papua. Saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp (WA), jubur tersebut tidak merespons.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Penyelundupan Sabu-Sabu Digagalkan Petugas Lapas Semarang
- Polrestabes Semarang Hentikan Layanan SIM Keliling, Kenapa?
- Sadis, Sejoli di Semarang Bunuh Bayi Di Dalam Toilet
- Ajak Demo Pandemi Covid-19, 2 Orang di Semarang Diciduk Polisi
- Ruang Tahanan Polrestabes Semarang Overload, Ini Sebabnya
- Penyekatan di Semarang Ada 26 Titik, Melintas Wajib Tes Swab & Vaksin
- 4 Mahasiswa Semarang Pendemo Omnibus Law Divonis Bersalah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.