35 Motor Pengangkut Sampah Ditebar KLHK di Demak, Jepara, dan Kudus
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu (5/10/2019), menyerahkan 35 motor pengangkut sampah kepada kelompok masyarakat di tiga kabupaten Jawa Tengah, yakni Kabupaten Demak, Jepara, dan Kudus.
Anggota Komisi VII DPR 2014-2019 Daryatmo Mardiyanto berbincang dengan perwakilan kelompok masyarakat yang menerima motor pengangkut sampah seusai penyerahan secara simbolis di Rumah Makan Kalijaga Jalan Lingkar Demak, Jawa Tengah, Sabtu (5/10/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
Baca Juga
- Hotel Paling Recommended Dekat Pantai di Jepara, Ya d’Season Premiere
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Polres Jepara Ungkap Penjualan 450 Tabung Elpiji Bersubsidi Tanpa Izin
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Semen Gresik Salurkan Perlengkapan Prokes untuk Bantu Sekolah Cegah Covid-19
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.