Angka Perkawinan Anak di Salatiga Naik

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, Jawa Tengah, menyebut angka perkawinan anak di 2020 mengalami lonjakan.

Angka Perkawinan Anak di Salatiga Naik Ilustrasi pernikahan. (emirates247)

Semarangpos.com, SEMARANG – Angka perkawinan anak di bawah umur di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) mengalam peningkatan sepanjang 2020 ini.

Berdasar data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga menyebutkan hingga Juni 2020 tercatat ada 68 perkawinan anak.

“Sampai Juni 2020, tercatat ada 68 perkawinan anak. Di Disdukcapil tercatat ada 3 perkawinan anak, sedang di KUA ada 65,” ujar Kepala DP3A Kota Salatiga, Heny Mulyani, Selasa (22/12/2020).

Rayakan Malam Tahun Baru di Semarang Hanya Boleh Sampai Pukul 23.00 WIB

Heny menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan perkawinan anak. Salah satunya dikarenakan permasalah ekonomi.

Selain itu, waktu luang yang dimiliki anak, kemudahann akses internet serta konten dewasa, dan lemahnya pengawasan orang tua dianggap menjadi penyebab perkawinan anak di bawah umur terjadi.

“Situasi pandemi Covid-19 seperti ini menjadi salah satu pemicu,” ujarnya.

Selain faktor tersebut, rendahnya tingkat pendidikan orang tua dan anak juga memicu lonjakan pernikahan dini di Kota Salatiga. Orang tua yang tingkat pendidikan rendah cenderung kurang memiliki pengetahuan terhadap pola asuh anak.

Heny mengatakan menurut UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang masuk kategori anak adalah seseorang yang berusia 0 sampai 18 tahun. Sementara berdasarkan UU No.16/2019 perubahan atas UU No.1/1974 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.

Kantor Gubernur Jateng Banjir Karangan Bunga, Suporter Minta Stadion Jatidiri untuk PSIS Semarang

Seharusnya peraturan itu bisa dipahami sebagai cara menekan angka perkawinan anak di bawah umum. Meski demikian, adanya peraturan itu justru membuat angka perkawinan anak kian meningkat karena batasan usia.

Menanggapi hal itu, Heny pun menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. “Kami terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang menekan angka pernikahan anak. Kami juga bekerja sama dengan akademisi untuk membuat pola edukasi dan sosialisasi,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.