Angka Perkawinan Anak di Salatiga Naik
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, Jawa Tengah, menyebut angka perkawinan anak di 2020 mengalami lonjakan.
Semarangpos.com, SEMARANG – Angka perkawinan anak di bawah umur di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) mengalam peningkatan sepanjang 2020 ini.
Berdasar data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga menyebutkan hingga Juni 2020 tercatat ada 68 perkawinan anak.
“Sampai Juni 2020, tercatat ada 68 perkawinan anak. Di Disdukcapil tercatat ada 3 perkawinan anak, sedang di KUA ada 65,” ujar Kepala DP3A Kota Salatiga, Heny Mulyani, Selasa (22/12/2020).
Rayakan Malam Tahun Baru di Semarang Hanya Boleh Sampai Pukul 23.00 WIB
Heny menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan perkawinan anak. Salah satunya dikarenakan permasalah ekonomi.
Selain itu, waktu luang yang dimiliki anak, kemudahann akses internet serta konten dewasa, dan lemahnya pengawasan orang tua dianggap menjadi penyebab perkawinan anak di bawah umur terjadi.
“Situasi pandemi Covid-19 seperti ini menjadi salah satu pemicu,” ujarnya.
Selain faktor tersebut, rendahnya tingkat pendidikan orang tua dan anak juga memicu lonjakan pernikahan dini di Kota Salatiga. Orang tua yang tingkat pendidikan rendah cenderung kurang memiliki pengetahuan terhadap pola asuh anak.
Heny mengatakan menurut UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang masuk kategori anak adalah seseorang yang berusia 0 sampai 18 tahun. Sementara berdasarkan UU No.16/2019 perubahan atas UU No.1/1974 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan baik laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.
Kantor Gubernur Jateng Banjir Karangan Bunga, Suporter Minta Stadion Jatidiri untuk PSIS Semarang
Seharusnya peraturan itu bisa dipahami sebagai cara menekan angka perkawinan anak di bawah umum. Meski demikian, adanya peraturan itu justru membuat angka perkawinan anak kian meningkat karena batasan usia.
Menanggapi hal itu, Heny pun menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. “Kami terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang menekan angka pernikahan anak. Kami juga bekerja sama dengan akademisi untuk membuat pola edukasi dan sosialisasi,” ujarnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Cegah Perkawinan Anak, Jateng Dirikan Care Center Jo Kawin Bocah
- Vaksinasi Covid-19 di Salatiga Baru Sasar 16.000 Orang
- Sepanjang 2020, 12.972 Anak di Jateng Nikah Dini
- Salatiga Kini Punya Mal Pelayanan Publik, Ini Kegunaannya
- Pandemi Ubah Warga Kampung di Salatiga Jadi Pelaku Bisnis Tanaman Hias
- Kasus Sembuh Covid-19 Salatiga Tertinggi se-Jateng
- Keren! Salatiga Raih Predikat Kota Paling Toleran se-Indonesia
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.