Apresiasi Aksi Damai, DPRD Jateng Minta Buruh Tunggu Draf UU Cipta Kerja
Aksi unjuk rasa atau demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung damai di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (13/10/2020).
Semarangpos.com, SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah atau DPRD Jateng mengapresiasi aksi unjuk rasa buruh menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Senin (12/10/2020).
Aksi yang diikuti ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban.
Massa bahkan sempat bernyanyi bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang menemui. Selain Ganjar, massa juga ditemui Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi; dan Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Bhakti Agus Fadjari.
Bawa Keranda ke DPR, Mahasiswa Salatiga Tolak Omnibus Law
Sementara itu, dari kalangan DPRD Jateng, Wakil Ketua Komisi E, Abdul Aziz, dan anggota Fraksi Partai Gerindra, Yudi Indras Wiendarto, turut hadir di tengah-tengah buruh. Kedua legislator Jateng itu bahkan mendapat bunga dari perwakilan buruh dalam aksi damai tersebut.
Yudi mengapresiasi aksi damai yang dilakukan buruh. Ia menilai aksi itu patut dicontoh oleh buruh maupun mahasiwa yang menyuarakan aspirasinya.
“Mari sama-sama kita tunggu [salinan] UU tersebut dengan hati damai. Karena yang beredar saat ini belum ada yang resmi,” ujar Yudi kepada Semarangpos.com, seusai aksi.
Yudi mengatakan sebelum aksi damai itu berlangsung dirinya sempat menemui para buruh di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng.
Kecewa
Sementara itu, Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono, mengatakan kecewa dengan DPR yang terkesan buru-buru dalam mengesahkan UU Cipta Kerja. Padahal, salinan resmi belum ada.
Ia pun berharap pemerintah Jateng untuk membantu merealisasikan perjuangan buruh.
“Kami kecewa, meski sudah diputuskan namun salinan UU belum bisa didapat. Kami curiga ada apa-apa yang merugikan buruh,” kata Nanang.
Sementara itu, Gubernur Ganjar menegaskan siap mendampingi para buruh menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait UU Cipta Kerja. Bahkan tak perlu diperintah, Ganjar menegaskan sudah berkomunikasi dengan para menteri terkait tuntutan para buruh itu.
Gubernur Jateng Sosialisasi UU Cipta Kerja, KSPI: Draf Belum Ada, Apa yang Dibahas?
Kepada sejumlah menteri, Ganjar menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja ditolak oleh buruh. Namun sayang, sampai sekarang semuanya belum paham, apa isi dari undang-undang itu.
“Buruh yang menolak kebingungan, kami juga tidak tahu. Maka saya mendorong pemerintah pusat agar segera memberikan draf salinan undang-undang itu. Teman-teman jangan khawatir, Jakarta sudah mendengar suara dari Jawa Tengah,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, buruh dan pejabat sempat bernyanyi bersama. Kendati demikian, para pejabat tak henti-henti mengingatkan massa tetap menjaga jarak dan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Rem Kenaikan Harga Pokok Jelang Nataru
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Pansus Covid-19 DPRD Jateng Soroti Pembelian Isotank Oksigen Senilai Rp7,65 M
- Semarang-Pekalongan Tenggelam, DPRD Jateng Minta Setop Pembangunan di Pesisir
- KSPN: 70.000 Buruh di Jateng Kena PHK Tanpa Pesangon Gegara PPKM
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.