Gubernur Jateng Sosialisasi UU Cipta Kerja, KSPI: Draf Belum Ada, Apa yang Dibahas?
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menggelar sosialisasi terkait UU Cipta Kerja yang tidak mendapat respons dari serikat pekerja.
Semarangpos.com, SEMARANG — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak memenuhi undangan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, untuk hadir dalam acara sosialisasi UU Cipta Kerja di gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (12/10/2020).
Sekjen DPD KSPI Jateng, Aulia Hakim, mengaku bukan tanpa alasan pihaknya menolak undangan orang nomor satu di jajaran Pemprov Jateng itu.
“Sekarang apa yang mau disosialisasikan. Wong draf UU Cipta Kerja aja belum ada. Terus yang didiskusikan apa? Atas dasar itulah kenapa kami menolak memenuhi undangan pak Gubernur,” tutur Aulia kepada Semarangpos.com, Senin.
Serikat Pekerja Sebut Perusahaan Semarang yang Jadi Klaster Covid-19 di Pelabuhan & KIW
Aulia mengatakan jika alasan sosialisasi digelar untuk meredam aksi massa, harusnya digelar sejak dulu atau sebelum UU Cipta Kerja disahkan DPR.
“Aksi penolakan kan sudah kami lakukan sejak enam bulan lalu. Pak Gubernur kemana saja. Sekarang, gelombang penolakan semakin kencang malah sosialisasi UU yang drafnya saja belum jelas,” tegasnya.
Aulia menambahkan seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengikuti langkah yang sama dengan pemerintah daerah lain. Sejumlah pemerintah daerah seperti Jawa Barat, Sumatra Barat, Yogyakarta, dan Kalimantan Barat memilih mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk menangguhkan pemberlakuan UU Cipta Kerja. Hal itu dilakukan menyusul gelombang aksi massa yang terjadi selama sepekan terakhir.
“Omnibus Law itu sejak awal pembentukannya sudah bermasalah. Mulai dari proses, isi materi, dan pembahasan yang kejar tayang. Jadi kurang bijak jika Pemprov Jateng saat ini justru melakukan sosialisasi. Kesannya, Pemprov Jateng mendukung UU Cipta Kerja itu,” imbuh Aulia.
Serikat Pekerja
Sementara itu, dalam acara sosialisasi itu Gubernur Jateng tidak hanya mengundang perwakilan serikat pekerja. Ganjar juga mengundang sejumlah rektor, perwakilan mahasiswa, dan pengusaha.
Gawat! Wartawan di Semarang Dapat Intimidasi Polisi saat Demo Omnibus Law
Namun tidak ada satu pun perwakilan BEM perguruan tinggi negeri di Jateng yang hadir memenuhi undangan itu. Meski demikian, ada satu perwakilan organisasi pekerja yang datang memenuhi undangan itu, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Ganjar mengatakan pihak KSPSI sebenarnya mendukung UU Cipta Kerja. Ia juga menyatakan KSPSI mengaku terkejut kenapa UU tersebut ditolak kaum buruh.
“Tadi perwakilan buruh setelah diskusi bersama juga mengatakan, lo ini undang-undang bagus sekali. Tapi, kenapa teman-teman buruh tidak tahu cerita-cerita itu. Maka ini adalah problem komunikasi yang harus segera diselesaikan,” ujar Ganjar dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Keren, Semen Gresik Raih Predikat Pelaksana Terbaik 2 CSR Awards 2023 dari Pemprov Jateng
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Dimulai 24 Desember, Jateng Kapan?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.