ASN Terima Bansos, DIY Tunggu Data Kemenpan RB

Pemda DIY masih menunggu data dari Kemenpan RB terkait aparatur sipil negara atau ASN yang menerima bansos.

ASN Terima Bansos, DIY Tunggu Data Kemenpan RB Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com)

Semarangpos.com, JOGJA — Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan masih menunggu data dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB terkait aparatur sipil negara atau ASN di wilayahnya yang mungkin mendapatkan bantuan sosial atau bansos.

Sebab, sampai saat ini belum ada data terkait ASN di lingkup Pemda DIY yang mendapatkan bansos tersebut.

Baca juga: Jan Ethes Effeck, Dojang Taekwondo SKB Solo Kebanjiran Pendaftar

“Kami masih menunggu, karena kami belum dapat datanya. Berapa yang di DIY tentunya nanti akan kami cek setelah mendapatkan datanya,” kata Asek Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi, Jumat (19/11).

Selain data, lanjut Sumadi, pihaknya juga masih menunggu ketentuan dari pusat terkait langkah yang akan ditempuh, apabila ada ASN menerima bansos. “Kami juga masih menunggu ketentuannya, apakah nantinya harus dikembalikan atau bagaimana,” tandas Sumadi.

Baca juga: Pelaku Gendam Modus Bansos di Kudus Ditangkap

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan terdapat puluhan ribu ASN diduga menerima bansos PKH dan BPNT. “Data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Itu didata yang indikasinya PNS (pegawai negeri sipil) ada 31.624 ASN,” katanya.

Dari data tersebut tercatat 28.965 orang di antaranya merupakan PNS saat ini masih aktif dan sisanya adalah pensiunan. Risma mengatakan ASN tidak memiliki hak untuk menerima bansos karena tidak sesuai dengan kriteria Kementerian Sosial, yakni memiliki pekerjaan tetap.

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.