Asyik, KA Joglosemarkerto Via Semarang Aktif Lagi Akhir Pekan Ini
PT KAI akan kembali mengoperasionalkan KA Joglosemarkerto relasi Solo Balapan-Yogyakarta yang singgah di Tegal, Stasiun Semarang Tawang, dan Purwokerto.
Semarangpos.com, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan kembali mengaktifkan kereta api reguler lokal kawasan aglomerasi yakni KA Joglosemarkerto. Kereta api tujuan Stasiun Solo Balapan-Yogyakarta yang singgah di Semarang, Tegal, dan Purwokerto itu beroperasi lagi akhir pekan ini.
Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, mengatakan selain KA Joglosemarkerto, PT KAI juga kembali mengoperasikan KA reguler jarak jauh, KA Kertajaya. KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen Jakarta PP melintasi Semarang itu juga akan mulai beroperasi setiap akhir pekan pada Juli ini.
“Pengorperasian kembali perjalanan KA tersebut sebagai wujud komitmen PT KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian ke luar kota. Meski demikian, masyarakat harus konsisten dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19,” tutur Krisbiyantoro, Kamis (2/7/2020).
Krisbiyantoro mengatakan sejak 8 Juni 2020, PT KAI Daops IV Semarang telah menjalankan 19 perjalanan KA reguler, baik jarak jauh maupun jarak menengah.
“Mulai bulan Juli ini setiap weekend akan dijalankan KA Kertajaya dan KA Joglosemarkerto yang melewati Semarang, Tegal, dan Purwokerto. Jadi total sekarang ada 25 perjalanan KA di wilayah PT KAI Daops IV Semarang,” imbuhnya.
Untuk naik KA jarak jauh seperti KA Maharani dan KA Kertajaya, penumpang harus menujukkan surat tes PCR maupun rapid test yang berlaku 14 hari pada masa keberangkatan.
Rapid test
Jika di daerahnya tidak ada fasilitas tes PCR maupun rapid test, penumpang bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza. Surat itu dikeluarkan dokter rumah sakit atau puskesmas di sekitar tempat tinggalnya.
“Selain itu penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di perangkat selulernya,” imbuhnya.
Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju DKI Jakarta, wajib menujukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.
“Secara umum, setiap penumpang KA harus dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius. Selain itu, juga wajib menggunakan masker dan pakaian lengan panjang,” jelas Krisbiyantoro.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- KA Kedungsepur & KA Lokal Cepu Beroperasi Lagi, Ini Syarat Naiknya…
- KAI Semarang Batalkan Perjalanan 12 KA yang Melintas di Wilayahnya, Ini Daftarnya…
- Larangan Mudik, KAI Semarang Layani 4.152 Penumpang
- Larangan Mudik, KAI Semarang Operasikan 3 KA Jarak Jauh, Ini Syarat bagi Penumpangnya…
- Jelang Larangan Mudik, Belum Ada Lonjakan Penumpang KA di Semarang
- KAI Semarang Tes Antigen 44.662 Calon Penumpang Kereta
- KAI Pangkas Masa Berlaku Hasil GeNose C19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.