Bambang Krebo Sebut Jateng di Rumah Saja Tidak Akan Efektif

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, atau yang karib disapa Bambang Krebo menilai Jateng di Rumah Saja yang digagas Gubernur Ganjar tidak akan efektif.

Bambang Krebo Sebut Jateng di Rumah Saja Tidak Akan Efektif Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, meminta Pemprov Jateng menggandeng industri konveksi untuk membuat APD. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang “Krebo” Kusriyanto, menyoroti kebijakan yang diusulkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yakni Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Menurut politikus PDIP itu, program Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) tidak akan efektif, jika tidak ada sanksi bagi yang melanggar.

“Bagi saya imbauan 48 jam di rumah tanpa ada sanksi tidaklah efektif. Kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah meluasnya persebaran Covid-19 masih rendah,” ujar Bambang di Semarang, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: PPKM Jawa Bali, 3 Daerah di Jateng Ini Justru Alami Lonjakan Kasus

Hal tersebut dibuktikan sejak awal pandemi pada Maret 2020, Pemprov Jateng sudah berupaya maksimal mencegah penularan Covid-19.

Namun dalam kurun waktu beberapa bulan ini, di Jateng muncul klaster-klaster Covid-19 baru yang menyebabkan daya tampung rumah sakit semakin menipis.

“Kalau 48 jam disuruh di rumah itu sama saja dengan lockdown. Tapi ini sifatnya imbauan, bukan peraturan. Sebab yang punya wilayah kabupaten/kota,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Krebo itu.

Bambang menambahkan jika lockdown tersebut benar-benar diterapkan, maka yang akan lebih berperan dalam pelaksanaannya adalah bupati/wali kota. Sebab mereka yang punya wilayah.

“Pemprov seharusnya sifatnya melakukan supervisi atas kebijakan tersebut. Seperti melakukan monitoring dan supporting ke kabupaten/kota se Jateng, termasuk mengantisipasi dampaknya,” imbuh mantan Ketua DPRD Kabupaten Semarang itu.

Peran Aktif RT/RW

Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga mensyaratkan peran aktif Ketua RW dan Ketua RT sebagai pengampu satuan wilayah terkecil. “Ini kan terkait penutupan wilayah. Misalnya jalan diportal, warga tidak boleh keluar dan tamu tak boleh masuk,” tandasnya. 

Baca juga: Kompetisi Liga 1 Belum Jelas, Pemain PSIS Dilirik Klub Timor Leste

Dia meminta Pemprov Jateng mengantisipasi dampak kebijakan tersebut pada masyarakat kecil. Terutama bagi mereka yang tergantung pada nafkah harian. Terlebih dalam Surat Edaran Gubernur Jateng ada instruksi penutupan pasar.

“Kalau para pedagang ini enggak bisa berjualan, lalu solusi untuk mereka bagaimana?” katanya.

Belum lagi dampak terhadap warga yang akan menggelar hajatan dan sudah terlanjur menyebar undangan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.