Bantu Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020, Kemkominfo Gencarkan KIM

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo menggencarkan pembentukan forum Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM.

Bantu Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020, Kemkominfo Gencarkan KIM Salah satu agenda diskusi warga terkait Pilkada Serentak 2020 yang diikuti forum KIM di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (19/11/2020). (Semarangpos.com-Kemkominfo)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus membentuk kelompok interaksi antarmasyarakat yang disebut Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM.

KIM dihadirkan di tengah masyarakat salah satunya bertujuan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewujudkan target partisipasi pemilih 77,5% pada Pilkada Serentak 2020.

Koordinator IK Hankam Ditjen IKP Kemkominfo, Dikdik Sadaka, menjelaskan selain membantu memenuhi target partisipasi pemilih, pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas pemilih dengan cara mendorong masyarakat agar memilih dengan cerdas.

KPU Kota Semarang Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada 2020 Pada Masa Pandemi

“Kita ingin agar masyarakat mendapatkan pemimpin yang terbaik, bagi negara, daerah dan bagi masyarakat. Untuk itu kita menggunakan berbagai media untuk menyampaikan narasi tersebut. Baik melalui televisi, radio, media cetak, online, billboard, maupun lewat peran KIM,” ujar Dikdik dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Ketua Forum KIM Kota Pekalongan, Zaenal Muhibbin, mengatakan pihaknya memiliki strategi dalam sosialisasi kepada warga yakni dengan pendekatan kearifan lokal. KIM memanfaatkan kegiatan kumpul warga, rembug warga, menggunakan pos kamling dan di rumah ibadah.

“Kami juga memanfaatkan media salat berjemaah, ngobrol di teras masjid, teman-teman KIM menyampaikan informasi yang telah diperoleh dari pihak terkait [tentang pemilihan], sehingga secara natural warga bisa memperoleh informasi yang up to date,” ujar Zaenal.

Konsep ADINDA

Zaenal menjelaskan, KIM sudah dibekali dengan konsep ADINDA yang merupakan akses, diskusi, implementasi, networking, diseminasi dan aspiratif. Dengan bekal itu, KIM Pekalongan melakukan akses informasi dengan cara datang ke penyelenggara pemilu, dinas kesehatan untuk mencari informasi dan disebarluaskan ke masyarakat.

Lalu kita menunggu respons masyarakat, dan dengan menggunakan pola perluasan networking, kita jalin komunikasi dengan berbagai kalangan. Kemudian kami melakukan diseminasi, menggunakan berbagai cara, kita bikin konten dengan bahasa sederhana, bikin pamflet informasi sederhana yang mudah diingat oleh masyarakat,’ tambah Zaenal.

Hore! UMK 2021 Se-Jateng Naik, Ini Besaranya…

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, menyambut baik kehadiran KIM. Ia juga meminta KIM menyebarluaskan informasi terkait penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020.

“Peraturan kita mengakomodasi masukan masyarakat untuk pemilihan di masa pandemi. Salah satunya melarang kampanye dengan berkerumun, pembatasan peserta kampanye maksimal 50 orang, dan menyediakan protokol kesehatan,” ujar Abi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.