Beda Data Serapan Dana Covid-19 Jateng & Pusat, Ketua DPRD: Sistem Pelaporan Buruk

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, menilai sistem pelaporan Pemprov Jateng buruk terkait serapan dana penanganan Covid-19.

Beda Data Serapan Dana Covid-19 Jateng & Pusat, Ketua DPRD: Sistem Pelaporan Buruk Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto, akan memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Senin (25/7/2021).

Pemanggilan dilakukan Ketua DPRD Jateng untuk meminta kejelasan terkait polemik serapan dana penanganan Covid-19 Jateng yang sempat menyita perhatian publik.

Sebelumnya, berdasarkan data Kemendagri yang disampaikan akun @pandemictalks di Instagram, serapan dana Covid-19 Jateng baru mencapai 0,15%, atau terendah kedua se-Indonesia.

Baca juga: Serapan Dana Covid-19 Jateng Disebut Terendah Kedua, Ini Respons Gubernur Ganjar

Namun, data tersebut dibantah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang menyebut serapan dana penanganan Covid-19 di Jateng sudah mencapai 17,28%.

Bambang menilai perbedaan data antara pusat dan daerah itu menunjukkan sistem pelaporan Pemprov Jateng buruk.

“Sistem laporannya jelek. Perbedaannya kan jauh, Gubernur bilang 17% , padahal sampai 22 Juli Bappeda bilang baru 15%, tapi Kemendagri ngomongnya 0,15%. Terpautnya kan jauh. Ada yang tidak beres dengan pelaporannya, OPD [organisasi perangkat daerah] harus dievaluasi,” tegas Bambang, Minggu (25/7/2021).

Belum Dilaporkan

Menurut Bambang, jika Gubernur menyatakan serapan anggaran Covid-19 sudah 17% lebih, maka harus dibuka ke publik. Namun, hingga saat ini Bambang menyatakan jika besaran dana refocusing pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum pernah secara resmi dilaporkan ke pimpinan DPRD Jateng.

Refocusing memang tidak perlu pembahasan dengan DPRD, tapi masuknya ke BTT (Belanja Tidak Terduga). BTT itu setiap pengeluaran harus dilaporkan ke DPRD. Namun kami belum pernah terima data secara resmi. Penggunaan refocusing 2021 untuk apa saja kami belum dilaporkan,” tegas pria yang karib disapa Bambang Kribo itu.

Bambang Kribo menambahkan, pihaknya saat ini hanya memperoleh laporan lisan realisasi anggaran Covid-19 dari Pemprov Jateng. Dari laporan tersebut, Jateng mendapatkan alokasi Belanja Kesehatan 8% DAU Tahun 2021 mencapai Rp283.725.279.000.

Baca juga: Gubernur Ganjar Sebut Serapan Anggaran Covid-19 Jateng Sudah 17,28%, Ini Perinciannya

Dana sebesar itu hingga 22 Juli 2021 baru terealisasi sekitar 15,65% atau Rp44.411.143.303. Perinciannya yakni untuk Penanganan Covid-19 Rp164.617.547.000 terealisasi Rp4.051.585.000, atau sekitar 2,46%. Dukungan Vaksinasi Rp44.728.600.000, baru teralisasi Rp104.750.000 atau 0,23%.

Kemudian, Insentif Tenaga Kesehatan Rp60.165.175.000, baru terealisasi Rp39.895.216.303 atau sekitar 66,31%, dan Belanja Kesehatan lainnya Rp 5.498.463.000, belum ada yang terealisasi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.