Catat! Nataru Tidak Ada Libur Panjang, Tidak Usah Mudik

Pemerintah bersiap melakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.

Catat! Nataru Tidak Ada Libur Panjang, Tidak Usah Mudik Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy (kedua dari kanan), berbincang dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kanan), saat kunjungan kerja (kunker) di Bale Tawangarum, kompleks Balai Kota Solo, Rabu (27/10/2021). (Semarangpos.com/Nicolous Irawan)

Semarangpos.com, SOLO — Pemerintah bersiap melakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru. Sejumlah pembatasan bakal dilakukan, di antaranya menyasar transportasi publik.

Hal itu dilaksanakan guna mencegah gelombang ke-3 lonjakan kasus Covid-19. Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy, meminta masyarakat tak perlu merancang perjalanan pulang kampung atau bepergian pada masa-masa itu.

“Sementara jangan ada yang punya rencana mudik. Jadi enggak usah beli tiket dulu, enggak usah merancang dulu untuk bepergian jarak jauh. Kemungkinan akan kami atur ketat seperti tahun lalu. Ini jangan dicurigai macam-macam karena demi keselamatan dan kemaslahatan rakyat Indonesia semua. Enggak ada cuti bersama, jadi libur Natal dan Tahun Baru tidak ada cuti. Ya, Sabtu dan tanggal merah itu saja. Tidak ada libur pengganti. Enggak ada masalah,” kata dia, kepada wartawan di Solo, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: ODGJ Mengamuk, Rusak Kamar Singgah Di Dinsos Karanganyar

Muhadjir menyampaikan pengetatan merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden meminta semua pihak tak lengah meski tambahan kasus harian Covid-19 mulai melandai. Tanpa pembatasan, masyarakat tak akan mengurangi mobilitas sehingga berpotensi kembali naiknya kasus. Pelonggaran, sambung dia, biasanya diikuti pergerakan orang besar-besaran lantas kasus kembali melonjak.

“Kalau libur Natal dan Tahun Baru tanpa ada pembatasan, tanpa aturan biasanya diikuti pergerakan orang besar-besaran. Kemudian dibarengi dengan naiknya kasus Covid-19. Karena itu harus ada aturan yang betul-betul bisa memastikan tidak akan terjadi gelombang ketiga seperti di negara lain,” ungkapnya.

Baca juga: Mobil Avanza Tertabrak KA Barang Di Grobogan, 3 Orang Tewas

Libur Nataru dan Pandemi

Dia mencontohkan sejumlah negara di Eropa dan Asia yang kewalahan akibat terjadinya gelombang ke-3. Amerika, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura yang disebut mampu mengatasi Pandemi dengan baik pada gelombang pertama dan kedua, ternyata juga mengalami keparahan di gelombang ke-3.

“Karena itu kita tidak boleh main-main dengan kondisi kita ini kemudian menganggap remeh. Kami matangkan aturannya dulu (pengetatan),” jelas Muhadjir.

Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti yang bertepatan dengan momen libur Nataru. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan larangan berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB No.13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional 2021.

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.