Catut Nama PLTU Batang, 2 Penipu Gadai 11 Mobil

Nama PLTU Batang digunakan dua orang untuk melakukan penipuan dengan cara meminjam mobil dan menggandaikannya senilai puluhan juta.

Catut Nama PLTU Batang, 2 Penipu Gadai 11 Mobil Ilustrasi penipuan. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, BATANG – Nama Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang dimanfaatkan dua tersangka penipu untuk menjalankan aksinya menggelapkan belasan mobil.

Dua tersangka yang bernama Reno Khotib, 27, dan Sucipto, 39, itu pun saat ini telah diringkus aparat Polres Batang. Aparat juga menyita 11 mobil hasil kejahatan dua tersangka itu.

Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka, mengatakan bahwa terungkapnya kasus itu berawal adanya laporan dari sejumlah pemilik mobil yang disewa tersangka.

Dambakan Kesembuhan Istri, Pria Batang Merasa Tertipu Minyak Ponibasalwa

“Berdasar laporan itu, kami melakukan penyelidikan, penyidikan, serta menangkap para pelaku. Kami juga mengamankan 11 mobil,” ujar Kapolres Batang, dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2020).

Adapun modus yang digunakan pelaku, kata dia, yakni datang ke ke rumah pelapor dengan menyewa mobil untuk keperluan proyek PLTU Batang.

“Modusnya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming menyewa mobil dengan harga sewa Rp4 juta hingga Rp4,5 juta per bulan. Namun, ternyata mobil itu kemudian digadaikan sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit,” ucap dia.

Ratusan juta

Dari menggadaikan 11 mobil tersebut, pelaku diduga meraup ratusan juta rupiah.

Pelanggan Gugat PDAM Kota Semarang ke PN Semarang, Ini Sebabnya…

AKBP Edwin mengatakan saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penipuan dan penggelapan mobil tersebut.

“Kita masih terus mengembangkan kasus itu. Kita pasti akan melakukan penindakan terhadap para pelaku. Akibat perbuatannya, tersangka akan kami kenai Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya.

Seorang korban, Sugiyo, 42, warga Kecamatan Mandokan, Kabupaten Sragen, mengatakan dirinya mengenal pelaku dari seorang temannya yang berkeinginan menyewa mobil miliknya untuk keperluan proyek di PLTU Batang.

“Pelaku akan menyewa mobilnya dengan janji sewa sebesar Rp4 juta per bulan. Namun, kami mulai curiga terhadap keberadaan mobilnya, sehingga menelpon ke pihak PLTU Batang. Tapi, ternyata tidak ada mobil yang dipinjam di proyek itu,” ujar Sugiyo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.