Pelanggan Gugat PDAM Kota Semarang ke PN Semarang, Ini Sebabnya…
PDAM Tirta Moedal Kota Semarang mendapat tuntutan atau gugatan dari pelanggannya yang disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Semarangpos.com, SEMARANG – Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Moedal Kota Semarang mendapat gugatan dari pelanggannya ke Pengadilan Negeri Semarang.
Badan usaha milik Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang itu digugat atas tuduhan perbuatan melawan hukum karena menarik pungutan di luar ketentuan.
Juru bicara PN Semarang, Eko Budi Supriyanto, membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan terhadap PDAM Tirta Moedal Kota Semarang itu.
Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Peroleh Santunan Rp15 Juta
“Sudah masuk [gugatan terhadap PDAM Kota Semarang]. Selanjutnya, penentuan majelis hakim dan jadwal sidang,” kata Eko, dikutip dari Antara, Selasa (15/9/2020).
Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut dilayangkan oleh salah seorang konsumen bernama Suprayitno, warga Tlogosari Kulon, Kota Semarang.
Setelah Wonosobo, Giliran Pati Terapkan Jam Malam
Dalam gugatannya, penggugat menyatakan terdapat tiga jenis pungutan di luar biaya tarif air pada setiap bulan. Pungutan itu dianggap tidak transparan dan tidak memiliki landasan hukum dalam penanganannya.
Ketiga biaya itu meliputi biaya administrasi, dana meter, dan kebersihan yang besarannya bervariasi.
Selfie Berujung Maut, Mahasiswa Purwokerto Tersapu Ombak Pantai Logending
Penambahan biaya-biaya di luar rekening air yang ditagihkan setiap bulan itu juga disebut tanpa persetujuan pelanggan.
Atas gugatan tersebut, penggugat meminta pengadilan menyatakan pungutan yang dikenakan oleh PDAM Tirta Moedal Kota Semarang terhadap konsumennya itu tidak sah. Pelanggan juga menuntut PDAM Tirta Moedal Kota Semarang mencabut kebijakan pungutan tersebut.
Selain itu, penggugat juga mengajukan ganti rugi materiel dan imateriel mencapai Rp15 juta.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 4 Mahasiswa Semarang Pendemo Omnibus Law Divonis Bersalah
- Pelaku Kekerasan di Mertodranan Solo Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
- Kasus Positif Covid-19 Kota Salatiga Tambah 7, Penularan dari Pasien Meninggal
- 1 Meninggal, Warga PN Semarang Tes Covid-19
- Pecah Telur! Kasus Kematian Covid-19 Akhirnya Terjadi di Salatiga
- Kapolrestabes Semarang Dikalah Bos Aguaria di Praperadilan
- Kemplang Utang Rp2 M, Pengusaha Semarang Digugat
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.