Dinkes Jateng: Penyintas Covid-19 Belum Boleh Divaksin, Termasuk Wali Kota

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Dinkes Jateng), Yulianto Prabowo, menegaskan jika penyintas Covid-19 belum boleh menerima vaksin tahap pertama.

Dinkes Jateng: Penyintas Covid-19 Belum Boleh Divaksin, Termasuk Wali Kota Ilustrasi Corona (Semarangpos.com/Whisnupaksa)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah (Jateng), Yulianto Prabowo, menyebut orang yang pernah terpapar Covid-19 atau berstatus sebagai penyintas Covid-19 belum akan menerima vaksin tahap pertama, Kamis (14/1/2021). Meski pun, penyitnas Covid-19 tersebut berstatus sebagai kepala daerah atau wali kota.

Hal itu disampaikan Yulianto menanggapi kabar bahwa Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, akan menjadi salah satu penerima vaksin tahap pertama.

Padahal, wali kota yang akrab disapa Hendi itu berstatus sebagai penyintas karena pernah terkonfirmasi Covid-19, November lalu.

Vaksinasi Tahap Pertama di Semarang Sasar 18.000 Nakes

“Kembali lagi saya tegaskan adanya aturan inklusi dan eksklusi. Kelompok yang menerima vaksin tahap pertama adalah inklusi, yakni belum pernah terpapar Covid-19 dan usia rentang 18-59 tahun. Untuk yang pernah menderita Covid-19 nanti akan terekslusi, jadi harus dikeluarkan. Tidak perlu divaksin. Siapa pun itu, termasuk kepala daerah. Kan banyak kepala daerah yang pernah positif,” terang Yulianto saat menggelar jumpa pers secara virtual, Rabu (13/1/2021).

Yulianto menambahkan selama ini vaksin Covid-19 jenis Sinovac juga belum pernah diujicobakan kepada penyintas Covid-19. Oleh karenanya, ia tidak tahu apakah vaksin tersebut aman disuntikkan kepada orang yang pernah terpapar virus corona.

“Perlu diingat, uji klinis vaksin ini belum pernah diujikan untuk orang yang pernah terpapar Covid-19. Jadi, kita tidak tahu apakah bisa diberikan ke orang yang pernah menderita Covid-19,” imbuh Yulianto.

33.339 Nakes

Yulianto mengatakan vaksinasi tahap pertama di Jateng yang digelar mulai Kamis nanti diprioritaskan kepada para tenaga kesehatan atau nakes.

Total ada sekitar 33.339 nakes di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kota Solo yang menjadi sasaran vaksinasi tahap pertama tersebut.

Peredaran 47,69 Juta Batang Rokok Ilegal di Jateng DIY Digagalkan Selama 2020

Selain nakes, vaksinasi tahap pertama juga akan diberikan kepada para kepala daerah, pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, belum menjawab secara pasti apakah akan turut divaksin.

“Insyaallah,” jawab Hendi singkat melalui aplikasi Whatsapp (WA) kepada Semarangpos.com.

Meski demikian, ia akan turut hadir dalam acara pencanangan vaksinasi serentak di Kota Semarang yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang atau Puskesmas Pandanaran, Kamis pagi.  

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.