Disapu OTT KPK, Kudus Tetap Dapat Opini WTP dari BPK

Kepala Subauditorat I BPK Perwakilan Jateng Bagus Kurniawan, Selasa (12/11/2019), membongkar ironi korupsi dan status WTP saat gelar pengawasan daerah dan peresmian implementasi integrasi Simren, Simda, dan E-Sakip di Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Disapu OTT KPK, Kudus Tetap Dapat Opini WTP dari BPK Kepala Subauditorat I BPK Perwakilan Jateng Bagus Kurniawan tampil dalam gelar pengawasan daerah dan peresmian implementasi integrasi Simren, Simda, dan E-Sakip di Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus masih bisa mempertahankan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah. Padahal, kabupaten itu sempat disapu operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ironi itu dibongkar Kepala Subauditorat I BPK Perwakilan Jateng Bagus Kurniawan saat menghadiri gelar pengawasan daerah dan peresmian implementasi integrasi Simren, Simda, dan E-Sakip di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (12/11/2019). “Dengan catatan, sepanjang OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kudus tidak bersinggungan dengan keuangan negara,” ujarnya mengupas tidak adanya kaitan tertib administrasi keuangan dan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pejabat Kabupaten Kudus, termasuk Bupati M. Tamzil, saat ini masih menjalani sidang kasus suap jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang.  Ia mencontohkan kasus yang ditangani KPK di Jepara ternyata tidak mempengaruhi pemda setempat dalam meraih opini WTP.

Kata dia, sepanjang OTT di Kudus tidak ada sangkuat pautnya dengan keuangan daerah, tentunya masih bisa meraih WTP. Persoalan aset daerah, kata dia, masih menjadi momok yang harus diperbaiki secara bertahap agar bisa meraih opini WTP.

Di Jawa Tengah sendiri hingga kini masih ada satu kabupaten yang belum mendapatkan opini WTP, yakni Kabupaten Brebes. “Analisis sederhana kami, sepanjang pemerintah daerah menindak lanjuti hasil temuan BPK dengan cepat, biasanya hasilnya juga bagus. Berbeda dengan yang tindak lanjutnya masih rendah hasilnya tentu bisa seperti Brebes masih wajar dengan pengecualian [WDP],” ujarnya.

Ia mengingatkan ketika tidak ditindaklanjuti sesuai target waktu, maka bisa dimunculkan surat perintah penyidikan. Pada kesempatan tersebut, dia juga mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang meluncurkan sistem terintegrasi mulai dari perencanaan, keuangan daerah, hingga akuntabilitas kinerja.

“Pemkab Kudus berupaya meningkatkan kinerja tanpa mempermasalahkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Tentunya sangat bagus,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus Adi Harjono mengaku optimistis Kudus masih bisa mendapatkan opini WTP, mengingat kasus OTT KPK sebelumnya untuk sementara memang tidak terkait dengan keuangan daerah. “Berbeda ketika OTT KPK tersebut ternyata juga merembet hingga soal lelang barang dan jasa di Kudus, tentunya bisa mempengaruhi opini WTP Kabupaten Kudus,” tuturnya.

Pemkab Kudus tercatat sudah tujuh kali mendapatkan opini WTP sehingga ketika tahun ini mampu mempertahankan kembali catatan positifnya atas laporan keuangan pemerintah daerahnya maka menjadi delapan kali.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.