Dishub Jateng Ungkap Bus Tak Perpanjang Izin

Petugas gabungan, Selasa (17/12/2019), mengecek kelayakan bus di Terminal Induk Jati Kudus, Jawa Tengah. Hasilnya, terungkap adanya bus yang tidak memperpanjang izin trayek.

Dishub Jateng Ungkap Bus Tak Perpanjang Izin Petugas gabungan mengecek kelayakan bus di Terminal Induk Jati Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS – Dinas Perhubungan Jawa Tengah bersama tim gabungan di Terminal Induk Jati Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2019), menemukan bus yang tidak dilengkapi dengan  perpanjangan izin trayek.

Penyimpangan itu terungkap saat aparat Dishub Jateng melakukan pengecekan kelayakan armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang digunakan sebagai angkutan Natal 2019. Tim yang dilibatkan dalam pengujian kelayakan armada tersebut berasal dari Dinas Perhubungan Kudus, Dinas Kesehatan Kudus, Polres Kudus, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng dan DIY, serta Jasa Raharja.

Menurut Kepala Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah Pati Dinas Perhubungan Provinsi Jateng Sumirat, dalam pengecekan kelayakan angkutan itu ditemukan bus yang bermasalah dengan izin trayeknya. Selain itu, ditemukan pula bus yang kir atau uji kelaikan kendaraannya kedaluwarsa, bahkan bus yang tidak laik operasi.

Awak bus yang melanggar aturan tersebut diberi surat tilang karena terbukti melanggar. Kegiatan tersebut, lanjut dia, dalam rangka memperlancar arus lalu lintas selama musim mudik libur Natal dan Tahun Baru dengan memastikan kelayakan angkutan.

Selama ini, kelayakan angkutan penumpang, terutama bus sudah rutin dilakukan setiap enam bulan sekali lewat kir atau uji kelaikan kendaraan. Hanya saja, dalam rangka memastikan kepatuhan mereka, maka perlu dilakukan pengawasan terkait administrasinya serta kelayakan kendaraan di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah awak bus juga menjalani tes urine untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkoba atau obat-obatan terlarang. Hasilnya, petugas BNN dan Dinkes tidak menemukan adanya awak bus yang positif mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang.

Pengemudi bus jurusan antarpulau, Jojok, mengakui pemilik bus yang dikemudikannya memang sudah diingatkan untuk memperpanjang izin trayek bus. “Akan tetapi, belum juga dilakukan perpanjangan hingga akhirnya ditilang di Kudus ini ,” ujarnya.

Bus jurusan Sumatra yang dikemudikannya, lanjut dia, hendak balik ke garasi di Salatiga sehingga tidak mengangkut penumpang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.