Dituduh Simpatisan OPM Setelah Laporkan Rektor ke KPK, Begini Reaksi Mahasiswa Unnes…
Mahasiswa Unnes, Frans Josua Napitu, melaporkan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Semarangpos.com, SEMARANG – Mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes, Frans Josua Napitu, menuding keputusan kampus menskors dirinya atas tudingan terafiliasi gerakan separatis, Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak masuk akal.
Ia menilai tudingan tersebut hanya akal-akalan pihak kampus yang geram atas perbuatannya melaporkan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas tuduhan korupsi.
“Tuduhan itu tidak berdasar dan cenderung fitnah. Tuduhan itu seolah-olah hanya untuk mengalihkan isu dan keluar dari substansi terkait laporan saya ke KPK,” ujar Frans kepada Semarangpos.com, Selasa (17/11/2020).
Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Diskors 6 Bulan atas Tuduhan Simpatisan OPM
Frans mengaku dirinya memang pernah mengikuti aksi unjuk rasa bersama para aktivis dari Papua. Namun, aksi itu digelar sebagai bentuk penolakannya terhadap rasialisme dan kekerasan yang terjadi di Papua.
“Saya memang seorang aktivis, selain itu juga anggota Gusdurian. Sebagai anggota Gusdurian kami menentang segala bentuk kekerasan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan, termasuk yang terjadi di Papua. Bukan, karena kami mendukung OPM. Jadi tidak benar jika saya merupakan simpatisan OPM,” tegas Frans.
Melawan
Atas keputusan Unnes yang menskorsnya selama enam bulan dari kegiatan perkuliahan, Frans pun siap melawan. Ia bahkan mengaku sudah mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia dan aktivis antikorupsi untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Saat ini saya menjalani semuanya secara bahagia. Saya masih berada di jalur yang benar kok. Kalau keberatan jelas iya. Rencana, kita juga akan menggalang kekuatan untuk melawan balik atas keputusan ini,” tutur Frans.
Simak, Ini Tips Berkendara saat Hujan
Frans saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa semester 9 Fakultas Hukum Unnes. Sebelumnya, ia melaporkan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, atas tuduhan korupsi ke KPK, Jumat (13/11/2020).
Imbas dari pelaporan itu, pihak Unnes pun memutuskan untuk menskors Frans dengan dalih dikembalikan ke orang tua untuk menjalani pembinaan moral atas dasar keterlibatan dengan OPM.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Ini yang Dilakukan Gubernur Ganjar
- Ini Cara Tuntaskan Skripsi di Masa Pandemi ala Waki Rektor Unnes
- Kritik Wapres & Ketua DPR, Akun Medsos BEM KM Unnes Diretas
- Muncul Petisi untuk Mendikbud, Isinya Minta Rektor Unnes Dicopot
- Inspiratif, Bisnis Tahu Bawa Pemuda Purbalingga Raih Gelar Sarjana di Unnes
- Usai Dilantik, Bupati Semarang Siap Penuhi Panggilan KPK terkait Korupsi Bansos
- Awal 2021, Unnes Tambah 6 Guru Besar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.