Duh, Angka Kematian Covid-19 di Semarang Masih di Atas Nasional
Persentase angka kematian akibat Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berada di atas angka rata-rata kematian nasional.
Semarangpos.com, SEMARANG — Persentase angka kematian akibat Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) hingga kini masih berada di atas rata-rata nasional. Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Minggu (7/2/2021).
“Tingkat kematian masih sangat tinggi, sekitar 7,3%. Lebih tinggi dari nasional yang ada di angka 5%,” ujar wali kota yang karib disapa Hendi itu.
Dikutip dari laman Internet siagacorona.kotasemarang.go.id, kasus positif Covid-19 hingga kini telah mencapai 28.666 orang.
Baca juga: Sudah 329 PKL di Semarang Terjaring Razia PPKM
Dari jumlah sebanyak itu, 2.269 orang di antaranya mengalami kematian. Sedangkan kasus aktif mencapai 646 orang dan kasus sembuh 25.751 orang.
Kendati angka kematian akibat Covid-19 di Kota Semarang masih tinggi, Hendi mengklaim rata-rata angka penambahan kasus harian mengalami penurunan.
Penurunan itu, menurutnya imbas dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama empat pekan, mulai 11 Januari lalu.
Menurut dia, rata-rata pertambahan penderita baru setelah pelaksanaan PKM berada di bawah 100 orang per hari. Sedangkan, jumlah pasien positif yang sebelumnya sempat menyentuh angka 1.000 orang per hari, saat ini tercatat 721 orang.
PPKM Dilonggarkan
Hendi menambahkan untuk saat ini Pemkot Semarang masih akan memberlakukan PPKM hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, lanjutnya terdapat beberapa hal yang akan dilonggarkan dalam PPKM tersebut.
Salah satu hal yang akan dilonggarkan adalah jam operasional untuk PKL, restoran, hingga tempat hiburan malam. Jika sebelumnya sektor tersebut diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, maka kedepan boleh buka hingga pukul 23.00 WIB atau dilonggarkan satu jam.
Sedangkan mal dan pusat perbelanjaan diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB.
“Aktivitas sosial budaya, seperti seminar serta resepsi pernikahan sudah diizinkan dengan pembatasan jumlah tamu,” katanya.
Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 di Jateng Naik Pesat
Ia menjelaskan dalam kegiatan sosial budaya dibatasi jumlah tamu maksimal 100 orang atau maksimal 50% dari kapasitas ruangan.
Ia menambahkan meski angka statistik sudah menunjukkan perbaikan, masyarakat tetap diminta meningkatkan unsur kewaspadaan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Kasus Covid-19 Naik, Insentif Nakes di Semarang Capai Rp14 M per Bulan
- Turun Level 2, Kota Semarang Belum Penuhi Target Testing
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Praktik Pungli Pemakaman Covid-19 Diduga Terjadi di Semarang
- 2 Bulan, 12 Dokter di Semarang Meninggal Akibat Covid-19
- Berdandan ala Badut, Mahasiswa UIN Walisongo Hibur Pasien Covid-19 Semarang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.