Duh, Angka Kematian Covid-19 di Semarang Masih di Atas Nasional

Persentase angka kematian akibat Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berada di atas angka rata-rata kematian nasional.

Duh, Angka Kematian Covid-19 di Semarang Masih di Atas Nasional Wali Kota Semarang Hendra Prihadi. (Antara-Humas Pemkot Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG — Persentase angka kematian akibat Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) hingga kini masih berada di atas rata-rata nasional. Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Minggu (7/2/2021).

“Tingkat kematian masih sangat tinggi, sekitar 7,3%. Lebih tinggi dari nasional yang ada di angka 5%,” ujar wali kota yang karib disapa Hendi itu.

Dikutip dari laman Internet siagacorona.kotasemarang.go.id, kasus positif Covid-19 hingga kini telah mencapai 28.666 orang.

Baca juga: Sudah 329 PKL di Semarang Terjaring Razia PPKM

Dari jumlah sebanyak itu, 2.269 orang di antaranya mengalami kematian. Sedangkan kasus aktif mencapai 646 orang dan kasus sembuh 25.751 orang.

Kendati angka kematian akibat Covid-19 di Kota Semarang masih tinggi, Hendi mengklaim rata-rata angka penambahan kasus harian mengalami penurunan.

Penurunan itu, menurutnya imbas dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama empat pekan, mulai 11 Januari lalu.

Menurut dia, rata-rata pertambahan penderita baru setelah pelaksanaan PKM berada di bawah 100 orang per hari. Sedangkan, jumlah pasien positif yang sebelumnya sempat menyentuh angka 1.000 orang per hari, saat ini tercatat 721 orang.

PPKM Dilonggarkan

Hendi menambahkan untuk saat ini Pemkot Semarang masih akan memberlakukan PPKM hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, lanjutnya terdapat beberapa hal yang akan dilonggarkan dalam PPKM tersebut.

Salah satu hal yang akan dilonggarkan adalah jam operasional untuk PKL, restoran, hingga tempat hiburan malam. Jika sebelumnya sektor tersebut diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, maka kedepan boleh buka hingga pukul 23.00 WIB atau dilonggarkan satu jam.

Sedangkan mal dan pusat perbelanjaan diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

“Aktivitas sosial budaya, seperti seminar serta resepsi pernikahan sudah diizinkan dengan pembatasan jumlah tamu,” katanya.

Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 di Jateng Naik Pesat

Ia menjelaskan dalam kegiatan sosial budaya dibatasi jumlah tamu maksimal 100 orang atau maksimal 50% dari kapasitas ruangan.

Ia menambahkan meski angka statistik sudah menunjukkan perbaikan, masyarakat tetap diminta meningkatkan unsur kewaspadaan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.