Duh, Gegara Mobil, Anak di Brebes Laporkan Ayah ke Polisi

Seorang anak di Brebes, Jawa Tengah (Jateng) tega melaporkan ayahnya ke polisi atas tuduhan penggelapan mobil Toyota Hilux.

Duh, Gegara Mobil, Anak di Brebes Laporkan Ayah ke Polisi ilustrasi pelaporan ke polisi. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, BREBES — Seorang pengusaha bawang merah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Paulus Sialahi, 71, dilaporkan anak kandungnya ke kepolisian. Ia dituduh melakukan penggelapan sebuah mobil.

Dilansir dari Suara.com, Paulus dilaporkan ke Polres Brebes oleh anaknya, Benry Silalahi, 48. Paulus pun sudah memenuhi panggilan ke Polres Brebes untuk menjalani penyidikan, Rabu (31/3/2021).

Paulus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penggelapan mobil Toyota Hilux milik anaknya.

Baca juga: Penggelapan Suku Cadang Mesin Tenun Dibatalkan Polresta Pekalongan

Seusai menjalani pemeriksaan, Paulus yang didampingi kuasa hukum dan anggota ormas Pemuda Batak Bersatu membenarkan dirinya menjalani pemeriksaan di Polres Brebes karena dilaporkan sang anak.

“Saya dituduh menggelapkan mobil oleh anak saya. Sebagai warga negara yang baik saya datang ke Polres Brebes untuk memenuhi panggilan polisi,” katanya.

Paulus mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan sang anak. Menurut dia, mobil yang menjadi penyebab dirinya dilaporkan memang atas nama sang anak, namun dibeli menggunakan uangnya.

“Semua harta saya hasil kerja saya, termasuk mobil itu tapi diatasnamakan anak. Saya siap kembalikan mobil itu kalau harta saya yang ada di anak saya dikembalikan ke saya,” ujar pria asal Medan yang tinggal di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal itu.

19 Pertanyaan

Kuasa hukum Paulus, Harto Banjarnahor, mengatakan kliennya dilaporkan Benry ke polisi awal Maret 2021 dengan dugaan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2021 di Desa Klampok, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

“Pengaduan hanya satu yaitu masalah mobil Hilux, hanya itu saja. Saat menjalani pemeriksaan tadi, ada 19 pertanyaan, di antaranya menyangkut pembelian mobil dan penguasaan,” katanya.

Baca juga: Banyak Pedagang Pasar di Tegal Tolak Vaksin Covid-19

Harto menegaskan, mobil yang dipermasalahkan tersebut dibeli Paulus menggunakan uangnya sendiri, Namun, STNK atas nama anak atau Benry.

‎”STNK-nnya atas nama Benry dengan alasan ada pajak progresif, Pak Paulus sudah menggunakan dua unit lebih atas namanya. Kenapa STNK atas nama anaknya tapi mobilnya digunakan Pak Paulus karena dibeli menggunakan uangnya, jadi sah-sah saja,”‎ ujarnya.

Sebagai kuasa hukum, Harto tetap berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi kedua pihak merupakan ayah dan anak.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.