Duh, Jelang Coblosan Pilkada, 18.629 Warga Belum Terima e-KTP, Paling Banyak di Klaten
Menjelang pemungutan suara atau coblosan Pilkada 2020, sekitar 18.629 warga Jateng belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
Semarangpos.com, SEMARANG – Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, sekitar 18.629 warga di Jawa Tengah (Jateng) belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP.
Padahal, adanya e-KTP itu sangat penting bagi warga untuk memberikan hak suara saat pemungutan suara pada Rabu (9/12/2020). E-KTP digunakan sebagai bukti identitas calon pemilih untuk mencegah adanya pemilih ganda.
Kendati demikian, lima hari menjelang pemungutan suara atau coblosan masih ada belasan ribu warga di Jateng yang belum menerima e-KTP.
Jelang Pilwakot Semarang, 27.000 Warga Belum Rekam e-KTP
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, membenarkan jika ada banyak warganya yang belum menerima e-KTP. Oleh karenanya, ia pun memerintahkan pemerintah kabupaten/kota segera menyelesaikan persoalan tersebut sebelum pencoblosan.
“Ini krusial, calon pemilih atau warga ada yang belum mendapat e-KTP. Ini tadi langsung kami perintahkan seluruh kabupaten/kota agar memprioritaskan mereka yang belum dapat. Segera cetak!” ujar Ganjar di Hotel Patra, Kota Semarang, Jumat (4/12/2020).
Paling Banyak
Ganjar mengatakan dari 18.629 warga yang belum mendapat e-KTP itu paling banyak berada di Klaten, yakni 10.777 orang. Kemudian, Kota Semarang dengan 2.793 orang, Purbalingga 324 orang, Kebumen 704 orang, Purworejo 44 orang, Wonosobo 172 orang, dan Boyolali 74.
Lalu dari Sukoharjo 48 orang, Wonogiri 739 orang, Sragen 391 orang, Grobogan 158 orang, Blora 56 orang, dan Rembang 190 orang. Kemudian Demak 90 orang, Kabupaten Pekalongan 199 orang, Kabupaten Semarang 229 orang, Kendal 263 orang, Pemalang 279 orang, Kota Magelang 390 orang, Kota Solo 169 orang, dan Kota Pekalongan 540 orang.
Jelang Pemungutan Suara, 509 Aparat Polda Jateng Jalani Rapid & Swab Test
Disinggung soal kendala jaringan maupun listrik yang berpotensi terjadi saat pencoblosan, Ganjar meminta pihak penyelenggara pemilu untuk menyiagakan genset di TPS.
Sementara terkait isu adanya buruh yang dikabarkan diizinkan mencoblos, tapi upahnya dipotong perusahaan, Ganjar mengaku sudah mengetahuinya.
Ia juga sudah meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng intuk membuat surat edaran kepada perusahaan agar tidak membatasi hak konstitusi para pekerja.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terapkan PPKM Darurat, Ganjar Minta Dukungan Polda Jateng
- Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
- Sambangi Proyek Tol Semarang-Demak, Jokowi Sebut Jadi Solusi Macet Puluhan Tahun
- Zona Merah Covid-19 di Jateng Bertambah, Dari 3 Kabupaten Jadi 8, Mana Saja?
- 173 Masyarakat Kurang Mampu di Jateng Dapat Sambungan Listrik Gratis
- Ditinjau Jokowi, Kawasan Industri Batang Mulai Dibangun Pabrik di Bulan Mei
- Kota Magelang Raih Predikat Terbaik III Penghargaan Pembangunan Daerah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.